Ratusan anak-anak usia enam hingga 11 tahun di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti vaksinasi Covid-19 yang digelar Polres Kupang Kota. Badut berkostum superhero hingga tokoh kartun dihadirkan, untuk menghibur peserta vaksinasi. Anak-anak memanfaatkan momen itu untuk foto bersama.
"Tidak hanya dari SD Muhammadiyah II saja yang hadir, tetapi termasuk juga ada SD Inpres Oebobo juga hadir. Bahkan jumlahnya cukup banyak, sekitar dua ratus delapan puluh. Dari SD Muhammadiyah sendiri ada dua ratus empat puluhan. Kemudian tambahan lagi dari SMP Muhammadiyah itu ada sekitar empat puluh baik itu siswa dan siswi," kata Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto yang memantau pelaksanaan vaksinasi, Rabu (26/1)
Program vaksinasi dalam rangka HUT Yayasan Kamala Bhayangkara ke-42 ini digelar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah Kupang. Vaksinasi juga diikuti oleh beberapa pelajar dari sekolah lain.
Anak-anak yang datang didampingi oleh guru dan orang tua. Mereka tampak gembira, tidak ada rasa takut terhadap jarum.
Selain itu, anak-anak yang telah disuntik vaksin juga diberikan bingkisan dan balon oleh Kapolda NTT.
Diketahui target dari vaksinasi merdeka anak yang digelar oleh Polres Kupang Kota dan Biddokkes Polda NTT ini sebanyak 700 dosis, menggunakan vaksin Sinovac baik tahap I maupun Tahap II.
Kapolda mengharapkan vaksinasi anak ini dapat mempengaruhi kelompok orang dewasa, maupun orang tua yang mungkin selama ini masih meragukan karena efek samping vaksin.
"Dengan melihat bahwa anak-anak saja bisa divaksin. Masa kita yang dewasa, yang sudah remaja, yang sudah mungkin sudah waktunya atau layak memang untuk divaksin untuk bisa mengikuti kegiatan ini," harap Setyo.
Dia berpesan kepada masyarakat yang sudah divaksinasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya untuk menghindari paparan Covid-19.
"Jadi harapannya tentu meskipun sudah divaksin, apakah itu vaksin yang pertama atau yang sudah kedua. Protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan. Jangan kemudian menganggap bahwa sudah vaksin sudah kebal, sudah tidak mau lagi prokes. Itu juga sesuatu yang salah," imbaunya.