Sultan HB X Jelaskan Alasan Izin Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Dicabut
Merdeka.com - Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan ada sejumlah bangunan yang menyalahi aturan pembangunan di kawasan cagar budaya yang ada di Kota Yogyakarta. Salah satunya adalah Apartemen Royal Kedhaton yang akan dibangun di Jalan Gandekan Lor, Kota Yogyakarta.
Apartemen Royal Kedhaton ini sempat mencuat beberapa waktu yang lalu karena proses penerbitan izin mendirikan bangunannya diduga keluar usai ada upaya suap dari pengelola kepada Wali Kota Yogyakarta saat itu yaitu Haryadi Suyuti. Kasus dugaan suap ini sedang dalam proses penanganan di KPK.
Sultan mengatakan salah satu poin pelanggaran dalam pembangunan Apartemen Royal Kedhaton adalah ketinggian bangunan yang diajukan mencapai 40 meter.
"Kemarin kan diputuskan (lokasi Apartemen Royal Kedhaton) sebagai heritage, kawasan penyangga (cagar budaya). Ya ukurannya, melanggar ya. Makanya kita batalkan (izinnya)," ucap Sultan, Kamis (25/8).
Sultan menjabarkan selain membatalkan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton, pihaknya juga mengusulkan agar Peraturan Walikota terkait pembangunan juga dibatalkan.
Untuk pembatalan Peraturan Walikota ini, Sultan menyebut pihaknya sudah menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri sedang mempelajari usulan pembatalan Peraturan Walikota Yogyakarta tersebut.
"Tapi yang batalke (membatalkan izin) Departemen (Kementerian) Dalam Negeri. Kita enggak punya hak (untuk membatalkan). Kita sampaikan, ini dibatalkan, kan gitu," ungkap Sultan.
"Kita ajukan untuk dibatalkan (Peraturan Walikota Yogyakarta) karena itu melanggar. Perwalnya melanggar karena di Pergubnya sudah ada jika kawasan itu (lokasi Apartemen Royal Kedhaton) merupakan kawasan penyangga kawasan heritage," tegas Sultan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSultan HB X menyebut dirinya menunggu keputusan dari Jokowi terkait pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaUsai pertemuan selama lebih kurang satu jam, Kaesang langsung meninggalkan Kantor Gubernur DIY tanpa memberi pernyataan apapun.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan dirinya kini memuji pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Baca SelengkapnyaJokowi targetkan dua hotel rampung sebelum perayaan hari kemerdekaan
Baca SelengkapnyaSitus itu dulunya menjadi tempat peristirahatan kuda yang dibangun Susuhunan Pakubuwono II
Baca SelengkapnyaPemkot Solo dan Kementerian PUPR lebih memprioritaskan Alun-alun Utara dan Selatan untuk revitalisasi awal.
Baca Selengkapnya