Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah lakukan penyelidikan, KY belum bisa sanksi Ketua MA usai bertemu Setnov

Sudah lakukan penyelidikan, KY belum bisa sanksi Ketua MA usai bertemu Setnov Komisi Yudisial. elsam.or.id

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Tifatul Sembiring menanyakan Komisi Yudisial (KY) terkait pertemuan Ketua MA Hatta Ali dengan Ketua DPR Setyo Novanto. Dia juga menanyakan sudah adakah investigasi terkait isu tersebut.

"Apakah Komisi Yudisial sudah melakukan investigasi? Lalu bagaimana hasilnya? Kemudian jelaskan bagaimana cerita utuhnya biar enggak terjadi fitnah yang dapat merugikan semua pihak," katanya dalam Rapat dengar pendapat Komisi III dengan KY, Selasa (29/8).

Merespon pertanyaan dari Tifatul, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengungkapkan, sudah melakukan penyelidikan terkait pertemuan tersebut. Namun untuk lebih rincinya, dia belum dapat menjelaskan dan tak bisa dapat mengambil keputusan.

"Sudah penyelidikan, karena ini baru kemarin. Kami belum bisa tentukan memang ada (pertemuan). Karena di situ banyak saksi," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya ingin bertemu dan meminta klarifikasi dari Ketua MA Hatta Ali soal pertemuannya dengan Ketua Partai Golkar Setya Novanto.

Pertemuan itu terjadi saat Novanto dan Hatta Ali menjadi penguji sidang disertasi politikus Partai Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus, Surabaya, Jawa Timur.

"Kami datang kami sudah kirim surat sebelumnya ke ketua MA untuk bisa bertatap muka dan kami meminta klarifikasi atas informasi itu," kata Doli di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (15/8).

Dari informasi yang didapat, menurut Doli, Setnov berencana melakukan pendekatan dengan Hatta agar bisa meloloskan proses hukum kasus korupsi e-KTP, termasuk proses praperadilan. Pasalnya, Setnov telah ditetapkan tersangka dalam korupsi e-KTP.

"Karena informasi yang kami terima dan beredarnya isu di luar itu kan seolah-olah Pak SN ini sedang melakukan upaya pendekatan supaya bisa lolos di praperadilan," tegasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP