Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suap Pejabat Kemenkeu, Mantan Bupati Labuhanbatu Utara Dituntut 2 Tahun Penjara

Suap Pejabat Kemenkeu, Mantan Bupati Labuhanbatu Utara Dituntut 2 Tahun Penjara Sidang tuntutan terhadap mantan Bupati Labuhanbatu Utara. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Bupati Labuhanbatu Utara, Kharruddin Syah alias H Buyung (55), dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendakwanya telah memberikan suap kepada pejabat Kementerian Keuangan dalam pengurusan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2017 dan 2018.

JPU KPK membacakan tuntutannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Mian Munthe di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (18/3). Kharruddin dinilai telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 200 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan 4 bulan kurungan," kata Budi S, salah seorang JPU.

Selain Kharruddin, mantan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga, juga jadi terdakwa dalam perkara ini. JPU menuntutnya dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam perkara ini, Kharruddin bersama Agusman didakwa telah memberi sejumlah uang secara bertahap kepada anggota DPR RI periode 2014-2019, Irgan Chairul Mahfiz, dan Puji Suhartono sejumlah Rp 200 juta, serta kepada Yaya Purnomo SGD 242 ribu dan Rp 400 juta. Saat itu, Puji menjabat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Pemberian suap ini untuk pengurusan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2017 dan 2018.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar: Saya Ingatkan Kepada Pemangku Kepentingan, Pupuk Plis Bantu Yuk

Ganjar: Saya Ingatkan Kepada Pemangku Kepentingan, Pupuk Plis Bantu Yuk

Penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran juga harus menjadi perhatian dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Rp725 Juta Disita

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Rp725 Juta Disita

Abdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Janji Ganjar ke Petani Sukoharjo: Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Ditambah

Janji Ganjar ke Petani Sukoharjo: Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Ditambah

Capres nomor urut dua, bertemu ratusan petani Kabupaten Sukoharjo, Selasa (26/12). Dia berjanji akan memprioritaskan penambahan pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.

Baca Selengkapnya