Sri Bintang sebut polisi gegabah tetapkan dirinya tersangka makar
Merdeka.com - Selama hampir empat jam menjalani pemeriksaan, Sri Bintang Pamungkas mengaku pihak kepolisian sangat gegabah telah menuduhnya sebagai tersangka makar. Bahkan, dia menilai pihak kepolisian sangat gegabah menangkapnya sebelum ada bukti yang tepat terkait kasus dugaan makar.
"Saya sejak awal menyatakan tak mau lebih dari jam lima. Saya pun tidak mau diperiksa. Pada akhir pemeriksaan ini masih ditanyakan lagi. Apa mau diperiksa lagi? Nggak mau. Jadi nggak usah undang saya (pemeriksaan)," ujar Sri Bintang di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/12).
Dia menepis melakukan makar. Aktivis tahun 98 tersebut menuntut sidang istimewa MPR, dan yang menurutnya hal tersebut sangat konstitusional. "Kalau mau dibikin heboh itu revolusi yang konstitusional. Revolusi itu adalah mengganti kekuasaan mengganti pemerintah," katanya.
"Yang kedua bahwa penolakan saya ini antara lain karena kekhawatiran saya sebagai yang amat sangat dengan politik Chinaisasi yang dilakukan oleh rezim Jokowi-JK," sambungnya.
Sri Bintang mengatakan, akan terus melakukan oposisi perlawanan pada kekuasaan hingga selesai.
"Yaitu kembali ke UUD 45 cabut mandat Jokowi-JK dan pembentukan pemerintah baru. Karena rezim Jokowi-JK ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup dan NKRI, rakyat bangsa dan negara," tegasnya.
"Anda dijajah oleh China-China itu," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya