Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah pejabat tinggi, salah satunya Kapolda Sulsel. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tanggal 24 September 2025, jabatan Kapolda Sulsel berganti dari Irjen Rusdi Hartono ke Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri. Pergantian tampuk kepemimpinan di Polda Sulsel diharapkan bisa memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
"Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari pembinaan karier yang sudah terukur di tubuh Polri. Dengan kepemimpinan baru, kami berharap Polda Sulsel semakin profesional dalam menjaga kamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Penunjukan Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sekaligus menjadi promosi jabatan dari perwira tinggi bintang satu menjadi bintang dua. Sebelum dipercaya memimpin Polda Sulsel, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini merupakan teman satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sejumlah kasus menonjol pernah ditangani oleh Djuhandani seperti kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM). Kasus ini melibatkan Kepala Desa Kohod, Arsin, serta Sekretaris Desa Kohod, UK, dan beberapa pihak lainnya.
Selain itu, Djuhandhani juga menangani kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra pada tahun 2021. Saat itu, Gilang tewas usai mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Menwa).
Kasus yang menjadi perhatian selanjutnya yakni laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Saat itu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan Jokowi atas dugaan ijazah palsu dari Universitas Gajah Mada (UGM).
Dalam kasus ini, 39 orang saksi diperiksa dan penyelidikan di 13 titik. Dalam penyelidikan tersebut ditemukan sejumlah dokumen pendukung untuk memastikan keaslian ijazah S1 Jokowi.
Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid. Hingga akhirnya, polisi menyebut tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
Advertisement