Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir Mabuk, Truk Tabrak Pejalan Kaki Sampai Tewas

Sopir Mabuk, Truk Tabrak Pejalan Kaki Sampai Tewas Ilustrasi mayat. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/forestpath

Merdeka.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, saat truk menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia. Diduga sopir truk menabrak pejalan karena mengendarai dalam kondisi mabuk.

Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Sinjai, Inspektur Satu Muh Idris Kaslan mengatakan kecelakaan terjadi di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai, Kabupaten Sinjai saat sebuah truk menabrak pejalan kaki.Truk dengan nomor polisi DD 9030 DB menabrak pejalan kaki dikendarai Andi Latif (45), warga Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

"Truk yang dikendarai Latif bergerak dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi," ujarnya melalui WhatsApp, Kamis (16/2).

Idris menduga, sopir truk mengemudi dalam kondisi mabuk. "Dia menabrak pejalan kaki bernama Supardi yang sedang berdiri di bahu jalan," tuturnya.

Akibat ditabrak truk korban mengalami luka parah pada bagian kepala. Supardi sempat dilarikan ke Puskesmas Bikeru untuk mendapatkan pertolongan.

"Korban meninggal dunia di puskesmas akibat luka robek pada kepala bagian kanan dan pendarahan pada mulut. Sementara sopir truk tidak mengalami luka," bebernya.

Kini sopir truk ditahan di Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara

Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan
Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan

Mobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.

Baca Selengkapnya
Truk Bawa Rombongan Peziarah Terguling di Bandung Barat, 5 Orang Meninggal Dunia
Truk Bawa Rombongan Peziarah Terguling di Bandung Barat, 5 Orang Meninggal Dunia

Diduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah
Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah

Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.

Baca Selengkapnya
Tabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas
Tabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas

Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya