Sopir angkot sewot simpanan ditelepon pria saat ngamar, langsung dihajar
Merdeka.com - Maksud hati bermesra dan meluapkan kerinduan dengan wanita simpanannya, malah membuat Adry Erwin Sentosa Panjaitan (42) emosi. Dia nekat melakukan penganiayaan hanya gara-gara masalah sepele.
Setelah dilaporkan korban berinisial A (30), pelaku diciduk polisi saat menarik angkot di Jalan Sriwijaya Negara, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang. Hukuman pelaku bertambah karena ditemukan sabu di mobilnya.
Penganiayaan itu bermula saat tersangka dan korban bertemu di tempat penginapan di Kecamatan Kertapati, Palembang, beberapa hari lalu. Baru saja masuk kamar, korban ditelepon seorang pria.
Amarah tersangka tersulut begitu korban menerima telepon itu dan mengobrol sejenak. Korban mengaku pria itu hanya teman biasa, tanpa memiliki hubungan spesial dengannya.
Tersangka tidak langsung percaya karena korban sudah sering berkomunikasi dengan seseorang saat ngamar. Alhasil, keduanya terlibat cekcok mulai yang berujung penganiaya.
"Dia saya pukuli, lehernya saya cekik. Saya tidak terima cara dia, terima telepon laki-laki lain di depan saya," ungkap tersangka Adry di Mapolresta Palembang, Rabu (17/10).
Tersangka mengakui korban adalah wanita simpanannya sejak tujuh bulan terakhir. Hanya saja, mereka jarang bertemu karena setiap hari bekerja sebagai sopir angkot dan membutuhkan uang untuk kencan.
"Anak punya, istri ada. Dia itu cuma simpanan saja, tapi tidak suka juga tidak ada main dengan orang lain," ujarnya.
Kapolsek Kertapati Palembang AKP I Putu Suryawan mengatakan, tersangka sengaja dilakukan pengejaran karena jarang ditemukan di rumahnya. Dalam penggeledahan di mobilnya, petugas menemukan sepaket kecil sabu dan urinenya positif mengandung metamfetamin.
"Sebenarnya ada dua paket sabu, tapi satunya tersangka telan biar tidak ketahuan, jadi diamankan satu di lokasi penangkapan," kata Putu.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidananya di atas sepuluh tahun penjara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanpa Seragam Loreng, Gaya Kasual Panglima TNI Temui Warga jadi Sorotan, Kenalkan Istrinya yang Cantik
Bukan berseragam loreng, sosoknya justru tampil dalam pakaian sipil.
Baca SelengkapnyaIstri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaTeringat Mendiang Sang Ayah, Aksi Perempuan Tak Biarkan Supir Makan Sendiri saat Liburan Ini Tuai Pujian
Aksi wanita ini menuai simpati dari warganet, sederhana namun membekas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaTiga Perempuan Kakak Adik Paras Cantiknya Dipuji, Sang Ayah Wakil Rakyat Eks Pejabat di DKI
Begini potret harmonis keluarga eks pejabat tinggi DKI. Tiga putrinya bikin salah fokus.
Baca SelengkapnyaCurhat Istri Punya Suami Ganteng Jualan Cireng di Pinggir Jalan Jadi Sorotan 'Banyak yang Menghina Jualan di Kaki Lima'
Diungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir
Menteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Baca SelengkapnyaAsramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak
Pada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.
Baca SelengkapnyaSangar & Berambut Gondrong, Sosok Sertu Mes Saiful Anwar Naik Pangkat Usai Gagalkan Penyelundupan Sabu
Begini potret Bintara TNI AL gondrong, Sertu Mes Saiful Anwar diganjar pangkat baru usai gagalkan penyelundupan sabu.
Baca Selengkapnya