Sopir angkot Bandung minta pemerintah tertibkan transportasi online
Merdeka.com - Para pengusaha angkutan kota (angkot) dan sopir angkot di Kota Bandung meminta pemerintah untuk segera mencabut Peraturan Menteri Perhubungan No 32 tahun 2016. Munculnya peraturan ini membuat angkutan umum berbasis aplikasi online semakin marak beroperasi.
Ketua Kobanter Kota Bandung Dadang Hamdani mengatakan, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kegundahan dan kerisauan awak transportasi di Jawa Barat. Dengan lahirnya Permenhub No 32 tahun 2016 menjadi dasar legalnya angkutan berbasis aplikasi di Bandung. Untuk itu pihaknya meminta pemerintah segera menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi.
"Kami minta pemerintah untuk segera menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi online karena mereka ilegal," ujar Dadang kepada wartawan saat ditemui di sela aksi.
Dia meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk menandatangani tuntutan secara tertulis yakni untuk segera mencabut kebijakan pusat permengub No 32 tahun 2016 tentang operasional armada berbasis aplikasi dan dikembalikan ke Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami akan komitmen apa yang menjadi aspirasi kami, harus ada jalan keluar," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta DPRD Jabar untuk ikut mendukung aspirasi dari massa aksi. "DPRD sebagai wakil rakyat harus menandatangani dan mendukung menjadi aspirasi kami di Jabar," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan, massa aksi masih melakukan orasi di depan Gedung Sate. Sejumlah perwakilan dari massa aksi saat ini sedang melakukan audiensi dengan pejabat Pemprov Jabar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Baca SelengkapnyaAturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaBerawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Baca SelengkapnyaManajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir bus memberikan makan 30 penumpang di rumahnya saat lebaran, langsung diberi hadiah uang tunai dan mobil baru.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya