Sokong aksi dukung Bambang, KPK relakan mimbar dan pengeras suara
Merdeka.com - Para pegiat antikorupsi yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Gedung KPK untuk memprotes penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
Bambang ditangkap dan dijadikan tersangka lantaran diduga mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
KPK yang kedatangan para aktivis juga menerima dan menjamu mereka dengan ramah. Bahkan, mereka juga merelakan beberapa barangnya dipakai buat memfasilitasi para pegiat antirasuah itu.
Nampak di sisi kiri tangga pelataran Gedung KPK disiapkan sebuah meja dan dua pegawai berjaga. Ternyata mereka bertugas mencatat tamu-tamu baik dari kalangan aktivis, akademisi, praktisi maupun tokoh masyarakat yang datang.
"Ini tadi kesepakatan pimpinan supaya tamu yang datang didata," kata petugas penerima tamu yang enggan menyebutkan namanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
KPK juga merelakan sebuah mimbar, garis pembatas, dan seperangkat pengeras suara dipakai para aktivis. Para pengunjuk rasa yang menggelar aksinya di pelataran Gedung KPK pun memakai pengeras suara itu buat berorasi dan memutar lagu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca Selengkapnya