Soal Setnov di e-KTP, KPK sebut tunggu 'kloter' selanjutnya
Merdeka.com - Setya Novanto (Setnov) dan sejumlah nama lain terseret atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP. Nama Setnov disebut beberapa kali mengadakan pertemuan membahas proyek tersebut.
Kendati demikian, status Setnov masih menjadi saksi dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan meski beberapa nama muncul dalam persidangan, pihaknya harus berhati-hati dalam meningkatkan status seseorang agar tidak ada kendala ke depannya.
"Kalau misal itu kami melakukan itu orang yang terlibat dulu nanti akan ada kayak haji lah kloter pertama kloter kedua dan kloter ketiga tapi kan enggak boleh kita berdasarkan seperti yang disebutkan. Kita lihat mana yang paling lengkap buktinya, mana yang paling banyak keterangannya, banyak mengetahuinya," kata Laode, Jumat (17/3).
Meski begitu, Laode berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan status baru terhadap seseorang terkait kasus ini.
"Tapi nama orang-orang yang disebut namanya dalam Pasal 55 diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu yang sesuai kecepatan yang bisa kita lakukan," jelasnya.
Sebelumnya dalam sidang perdana, Kamis (9/3) dengan agenda mendengar surat dakwaan milik mantan Dirjen Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen Kementerian Dalam Negeri beberapa tokoh politik disebut-sebut menerima sejumlah aliran dana dari proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu.
Setnov sendiri mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan petinggi Partai Demokrat yakni Anas Urbaningrum, dan M Nazaruddin serta Andi Narogong. Termasuk tudingan menerima atau menyerahkan dana 'pemulus' proyek e-KTP.
"Apa yang disampaikan kepada saya yang didakwakan yang saya dapat informasi yang sangat utuh bahwa saya ada pertemuan dengan saudara Nazaruddin, Anas Urbaningrum, Andi Narogong dan saya itu tidak benar. Apalagi akan menyerahkan dana, mudah-mudahan saya tidak pernah menerima apapun dana dari e-KTP," jelasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya