Soal Perppu Cipta Kerja, Menkopolhukam: Semua UU Ada yang Menolak dan Mendukung
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut setiap kali ada undang-undang (UU) yang baru disetujui DPR RI, respons publik beragam. Ada yang menolak dan mendukung.
"Semua undang-undang ada yang menolak, ada yang mendukung. Itu biasa ada yang menolak. Itu silakan tolak. Semua ada konstitusinya, enggak apa-apa, itu bagus," kata Mahfud kepada wartawan usai menghadiri simposium nasional bertajuk "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama" di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (21/3).
Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi penolakan sejumlah pihak atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang disetuji menjadi UU.
Dalam rapat paripurna hari ini, DPR menyetujui Perpu Cipta Kerja menjadi UU.
"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta rapat paripurna.
Pertanyaan itu lalu dijawab setuju oleh anggota DPR peserta Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hadirnya UU Cipta Kerja perlu dipertahankan Pemerintah terlebih di tengah situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian.
Berbagai turunan UU Cipta Kerja, kata dia, menjadi program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19.
"Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perpu Cipta Kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian," ujar Mahfud MD.
Dua dari sembilan fraksi DPR, yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan menolak penetapan perpu tersebut menjadi UU.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud membantah pihak-pihak yang masih mendiskreditkan sistem demokrasi.
Baca SelengkapnyaMenjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.
Baca SelengkapnyaMahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi diprediksi menunjuk tokoh dari kalangan profesional jika Mahfud benar akan mundur dari Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud sempat mengucapkan terima kasih pada Presiden Jokowi seusai debat cawapres 21 Januari lalu.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.
Baca SelengkapnyaHari ini, Mahfud menyampaikan pidato perpisahan pada jajarannya di Kemenko Polhukam
Baca SelengkapnyaJokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaAda tiga hal disampaikan Mahfud saat mengajukan pengunduran diri kepada Jokowi.
Baca Selengkapnya