Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal pengelolaan desa, Kemendagri pasrah keputusan presiden

Soal pengelolaan desa, Kemendagri pasrah keputusan presiden Sawah kering, jalanan pedesaan, sawah, pematang sawah. ©2012 Merdeka.com/ Djoko Poerwanto

Merdeka.com - Mekanisme pengelolaan desa belakangan mengundang polemik. Ini lantaran terdapat tumpang tindih kewenangan antara Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT).

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan tidak akan mengambil sikap apapun terkait tarik ulur kewenangan itu. Dia mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan presiden.

"Kami ini satu kabinet, taat perintah presiden," ujar Tjahjo dalam konferensi pers proyeksi kinerja 2015 di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1).

Tjahjo menerangkan pihaknya tidak akan membuat kebijakan apapun terkait pengelolaan desa. Di samping itu, Kemendagri tengah menunggu keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) terkait perpindahan pegawai Dirjen PMD ke Kementerian Desa.

"Kami tunggu keputusan MenPAN RB," ungkap dia.

Lebih lanjut, Tjahjo pun menyatakan pihaknya juga tidak akan mempersoalkan penyaluran anggaran desa. Secara tegas, pihaknya akan meminta Kementerian Keuangan untuk langsung menyalurkan anggaran tersebut tanpa harus melalui Kemendagri.

"Kami tidak ingin kementerian ini sebagai lembaga transit. Dana sebaiknya langsung disalurkan oleh Kemenkeu," ungkap dia.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikbudristek Beri Penghargaan Lima Desa Budaya 2023
Kemendikbudristek Beri Penghargaan Lima Desa Budaya 2023

Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja
Kemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja

Safrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Desa Nglanggeran Dinobatkan Sebagai Desa Keuangan, Ini Keunggulannya
Desa Nglanggeran Dinobatkan Sebagai Desa Keuangan, Ini Keunggulannya

Desa ini mempunyai ciri khas yakni dari sektor pertanian dan pariwisata yang bisa dikembangkan lebih banyak lagi.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Pemda Maksimalkan Potensi Laut: Itu Modal Besar Menggerakkan Perekonomian
Kemendagri Minta Pemda Maksimalkan Potensi Laut: Itu Modal Besar Menggerakkan Perekonomian

Kemendagri mengapresiasi sembilan kepala daerah dan satu kepala perangkat daerah yang bisa melihat kebutuhan masyarakat pesisir.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia
Mendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Data KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ngamuk, Darah Dedi Mulyadi Mendidih Proyek Pembangunan Jembatan di Palak Preman yang Baru Keluar dari Penjara
Ngamuk, Darah Dedi Mulyadi Mendidih Proyek Pembangunan Jembatan di Palak Preman yang Baru Keluar dari Penjara

Beredar di media sosial seorang preman memalak pekerja di sebuah proyek pembangunan jembatan di Desa Cijunti.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya