Soal pengelolaan desa, Kemendagri pasrah keputusan presiden
Merdeka.com - Mekanisme pengelolaan desa belakangan mengundang polemik. Ini lantaran terdapat tumpang tindih kewenangan antara Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT).
Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan tidak akan mengambil sikap apapun terkait tarik ulur kewenangan itu. Dia mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan presiden.
"Kami ini satu kabinet, taat perintah presiden," ujar Tjahjo dalam konferensi pers proyeksi kinerja 2015 di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1).
Tjahjo menerangkan pihaknya tidak akan membuat kebijakan apapun terkait pengelolaan desa. Di samping itu, Kemendagri tengah menunggu keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) terkait perpindahan pegawai Dirjen PMD ke Kementerian Desa.
"Kami tunggu keputusan MenPAN RB," ungkap dia.
Lebih lanjut, Tjahjo pun menyatakan pihaknya juga tidak akan mempersoalkan penyaluran anggaran desa. Secara tegas, pihaknya akan meminta Kementerian Keuangan untuk langsung menyalurkan anggaran tersebut tanpa harus melalui Kemendagri.
"Kami tidak ingin kementerian ini sebagai lembaga transit. Dana sebaiknya langsung disalurkan oleh Kemenkeu," ungkap dia.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa.
Baca SelengkapnyaSafrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Baca Selengkapnya"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Desa ini mempunyai ciri khas yakni dari sektor pertanian dan pariwisata yang bisa dikembangkan lebih banyak lagi.
Baca SelengkapnyaKemendagri mengapresiasi sembilan kepala daerah dan satu kepala perangkat daerah yang bisa melihat kebutuhan masyarakat pesisir.
Baca SelengkapnyaData KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial seorang preman memalak pekerja di sebuah proyek pembangunan jembatan di Desa Cijunti.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya