Soal nikah siri, LBM PBNU minta pemerintah naikkan level pernikahan
Merdeka.com - Polisi telah menangkap Aris Wahyudi sebagai pelaku pembuatan situs nikahsirri.com, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (24/9). Saat ini Aris sudah mendekam di balik jeruji besi di Polda Metro Jaya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dengan adanya kasus tersebut, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Abdul Moqsith Ghazali meminta agar pemerintah menaikkan level pernikahan yang awal hanya berkewajiban administratif saja.
"Mestinya pencatatan pernikahan harus naik kelas dari kewajiban administratif menjadi kewajiban yang memenuhi unsur legalitas sebuah pernikahan. Sampai sekarang levelnya pada tingkat kewajiban administratif," kata Moqsith di Es Teler 77, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
Oleh karena itulah, sampai saat ini pemerintah tidak bisa menindak terhadap seseorang yang melakukan perbuatan nikah siri, meski sudah sah secara hukum Islam.
"Karena itu pemerintah tidak bisa menindak pernikahan yang dilakukan secara siri walaupun itu sudah memenuhi persyaratan di dalam hukum Islam," ujarnya.
Namun, Moqsith menyebut, jika situs nikahsirri.com itu mengandung unsur adanya perdagangan anak, perempuan dan adanya unsur-unsur manipulasi. Oleh karena itulah setiap peristiwa di dalam nikahsirri.com aparat kepolisian harus bisa memilah siapa korban dan pelaku.
"Setiap peristiwa di dalam nikahsirri.com itu aparat kepolisian yang mau menyidik atau mengambil tindakan hukum harus dipilah-pilih mana yang menjadi pelaku, mana yang menjadi korban. Di situ penting kejelian dari aparat kepolisian sendiri," sebutnya.
Selain itu, Moqsith pun menilai, situs nikahsirri.com itu merupakan hal yang biasa saja. Karena menurutnya situs-situs yang seperti itu bisa saja bermunculan di media sosial. Situs itupun sebenarnya sering dicari-cari oleh orang yang memang tak mempunyai waktu yang banyak.
"Dimungkinkan saja terapkan nikah siri secara online. Jadi dia berperan sebagai para pihak yang memungkinkan orang untuk berjumpa, bernegosiasi, kemudian melanjutkan pada pernikahan. Itu Kan biasa terjadi. bagi orang yang tidak punya banyak waktu untuk mencari jodoh, maka fasilitas seperti ini bisa saja terjadi," ucapnya.
Namun, Moqsith menegaskan, yang menjadi permasalahan di dalam nikah siri itu adalah adanya unsur pornografi dan unsur penipuan sampai adanya perdagangan anak di bawah umur.
"Akan menjadi bermasalah kalau di dalamnya mengandung unsur perdagangan anak dan perempuan, unsur penipuan, unsur pornografi. Maka bisa ditindak bukan melalui UU perkawinan tapi oleh UU ITE itu," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNM Raih 40 Penghargaan Bergengsi Berkat Konsistensi Berdayakan Perempuan
PNM juga telah mendirikan 37 Ruang Pintar yang memiliki tujuan dalam mengurangi jurang digital anak Indonesia.
Baca SelengkapnyaTNI AD Tindak Tegas Prajurit yang Bentrok dengan Pengiring Jenazah Pakai Knalpot Brong di Manado
Kristomei memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada prajurit yang terbukti bersalah terlibat pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Bicara Investasi Akhirat, Bergerak Dalam Gelap Mencari Ridho-Nya
Panglima TNI Agus Subiyanto adalah sosok yang sangat religius, ia sering sholat Subuh berjamaah di masjid dan menyampaikan tentang pentingnya akhirat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilu Damai Harga Mati, TNI-Polri di Rokan Hilir Siap Bersinergi
Kapolres Rohil AKBP Andrian menegaskan kalau TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih.
Baca SelengkapnyaTak Main-Main, Perempuan Sederhana ini Selalu 'Dikawal' Jenderal TNI Polri dan Perwira Polisi, Ketiganya Tunduk & Taat
Musarofah seorang ibu yang berhasil mendidik tiga anak laki-lakinya menjadi orang sukses. Tiga anak laki-laki Musarofah perwira TNI Polri.
Baca SelengkapnyaDiberhentikan dengan Hormat dari TNI, Pria Asal Solo Ini Bangkit Lewat Usaha Es Coklat & Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
Faqih bercerita bahwa saat lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dia bergegas mendaftar menjadi anggota TNI. Usaha pertamanya, gagal.
Baca SelengkapnyaKisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnya