Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SMA Gonzaga Bakal Gugat Balik Orangtua Siswa yang Tak Naik Kelas

SMA Gonzaga Bakal Gugat Balik Orangtua Siswa yang Tak Naik Kelas sidang gugatan orang tua siswa SMA Gonzaga. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kuasa Hukum Sekolah Menengah Atas (SMA) Kolase Gonzaga, Edi Danggur mengatakan, pihaknya bakal melaporkan balik Yustina Supatmi atau pihak keluarga siswa BB yang tak naik kelas. Pelaporan balik itu bakal dilakukan apabila mediasi tak berujung damai.

"Kalau mediasi gagal, kan nanti kan kami dipersilakan untuk ajukan jawaban. Dan di jawaban itu lah nanti kami ajukan yang namanya gugatan balik," kata Edi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Menurutnya, gugatan balik yang dilakukan oleh pihak sekolah Kolase Gonzaga sangatlah wajar. Ia pun menyakini akan mengajukan gugatan balik apabila tak ada itikad baik dari pihak penggugat.

"Kami juga nanti punya hak untuk ajukan gugatan balik. Dan itu sangat wajar. Dan kami sudah pasti akan ajukan gugatan balik. Pasti," tegasnya.

Gugatan balik yang akan dilaporkan oleh pihak sekolah Kolase Gonzaga terkait pencemaran nama baik.

"Sekolah kami dicemarkan di mana-mana, diadukan kemana-mana. Wajar dong. Iya dong (pencemaran nama baik). Tapi nanti digugatan yang sama, kita akan gugat balik. Itu pasti," tutupnya.

Sidang Ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda proses mediasi atas kasus perdata orang tua murid Yustina Supatmi terhadap SMA Kolase Gonzaga, Jakarta. Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Ketua Majelis Hakim Lenny Wati Mulasimadhi menunda sidang gugatan tersebut untuk dilanjutkan proses mediasi.

"Nanti aja ya (hasil mediasi) mediasi kan ditunda Selasa depan," kata Kuasa Hukum siswa SMA Kolase Gonzaga BB yang tak naik kelas, Susanto Hutama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Kuasa hukum SMA Kolase Gonzaga, Edi Danggur menjelaskan, alasan ditundanya proses mediasi menjadi pada Selasa (19/11) mendatang. Karena hakim mediator yakni Doktor Fahmiron sedang ada kesibukan yang tak bisa ditinggalkan.

"Tidak jadi mediasi, karena hakim mediator sedang sibuk dia minta tunda ke hari Selasa," jelas Edi.

Tak Naik Kelas Karena Nilai

Orangtua siswa SMA Kolese Gonzaga Jakarta menggugat kepala sekolah, guru dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke pengadilan. Alasannya, sang anak tidak naik kelas.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, Permendikbud No 53 tahun 2015 memberikan kewenangan atas dewan guru untuk memberikan penilaian.

"Ada Peraturan Menteri Nomor 53 tahun 2015 tentang standar penilaian. Standar prosesnya itu bahwa rapat dewan pendidik itu adalah forum tertinggi memutuskan segala sesuatunya. Rapat dewan pendidik ya. Salah satunya adalah naik atau tidak naiknya siswa atau lulus tidak lulusnya siswa. Jadi di Gonzaga itu rapat dewan pendidik sudah memutuskan," kata Taga dikutip dari Antara, Jumat (1/11).

Lebih lanjut, Taga mengatakan, mendapatkan laporan ada persoalan masalah batas nilai murid yang berkaitan dan beberapa catatan buruk. Laporan dia terima murid tersebut pernah merokok dan makan kuaci di dalam kelas.

"Si siswa ini satu mata pelajaran nggak tuntas yaitu sejarah. Peminatan nilainya 68. KKM-nya 75. Nah kemudian ternyata jauh sebelumnya memang laporannya ada kasus saat live in program Katholik di Cilacap, dia kena tegur karena kasus disiplin," kata dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Keluarga Mahasiswa Tewas Diduga Dianiaya Senior Tagih Janji Kampus STIP Jakarta: Kalau Ada Dibubarkan Sekolahnya
Keluarga Mahasiswa Tewas Diduga Dianiaya Senior Tagih Janji Kampus STIP Jakarta: Kalau Ada Dibubarkan Sekolahnya

Pihak keluarga korban sebelumnya mengancam menuntut kampus dan mendesak pelaku penganiayaan dihukum berat.

Baca Selengkapnya
Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas, Kepala SMK Negeri 1 Nias Selatan Jadi Tersangka
Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas, Kepala SMK Negeri 1 Nias Selatan Jadi Tersangka

Kepala SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, Sumut, SZ (37) dijadikan tersangka penganiayaan terhadap YN (17) yang menyebabkan siswanya itu tewas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’
Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’

Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya

Baca Selengkapnya
Takut dan Malu karena Melahirkan, Siswi SMK di Kupang Sembunyikan Bayi dalam Koper hingga Meninggal
Takut dan Malu karena Melahirkan, Siswi SMK di Kupang Sembunyikan Bayi dalam Koper hingga Meninggal

Seorang siswi kelas 2 SMK melahirkan lalu menyembunyikan bayinya dalam koper hingga meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria
Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria

Dia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Siswi SD Ngadu Dilecehkan Sejak Kelas 3, Guru SD di Bogor Dipolisikan
Siswi SD Ngadu Dilecehkan Sejak Kelas 3, Guru SD di Bogor Dipolisikan

NP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
PP Pemuda Katolik: IKN Wajib Dilanjutkan
PP Pemuda Katolik: IKN Wajib Dilanjutkan

Pemuda Katolik melibatkan para cendekiawan dan akademisi Katolik untuk memproyeksikan hal-hal yang paling dibutuhkan Indonesia sekarang dan yang akan datang.

Baca Selengkapnya