Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Situs Majapahit terancam, BPPI siap gugat Bupati Mojokerto

Situs Majapahit terancam, BPPI siap gugat Bupati Mojokerto Situs kerajaan Majapahit di Trowulan, Mojokerto. © Nationalgeographic.co.id

Merdeka.com - Rencana pembangunan pabrik baja di kawasan situs Kerajaan Majapahit di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur masih menjadi perdebatan serius. Bahkan, Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) mengancam akan menggugat Pemkab Mojokerto jika tidak segera mencabut izin pembangunan pabrik oleh PT Manunggal Sentra Baja tersebut.

Alasan BPPI melayangkan gugatan itu, karena proyek pembangunan pabrik pengecoran di Trowulan akan mengancam keberadaan situs sejarah kerajaan terbesar di Nusantara, yang mengalami masa keemasan di era Prabu Hayam Wuruk dengan Maha Patihnya, Gajah Mada yang terkenal dengan "Amukti (sumpah) Palapanya" itu.

"Pembangunan pabrik baja ini berada di kawasan cagar budaya dan sudah dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya XI/2010," kata Ketua Dewan Pimpinan BPPI, Luluk Sumiarso di Surabaya.

Sementara Chairman of Board of Trustees BPPI Hashim Djojohadikusumo menegaskan, jika permintaan pembatalan pembangunan pabrik baja di Trowulan itu tidak segera dibatalkan oleh Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa, maka BPPI akan menempuh jalur hukum. "Kami meminta agar pembangunan pabrik baja itu segera dibatalkan," tegas dia.

"Jika permintaan ini tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan gugatan. Sebab, pembangunan pabrik baja itu sudah jelas menyalahi aturan. Kan undang-undangnya sudah jelas mengatur. Menurut saya, bisa masuk dalam pidana," sambung dia.

Diakui Hashim, kawasan Trowulan memang belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun, saat ini pemerintah pusat sedang membentuk tim ahli cagar budaya. "Tim tersebut sedang menyusun kawasan-kawasan cagar budaya."

Meski belum memiliki status hukum, dalam undang-undang cagar budaya ada klausul yang menyebut: Setiap kawasan, benda dan situs selama dalam proses usulan masih dalam kawasan cagar budaya. "Bab VI tentang register nasional cagar budaya Pasal 31 ayat (5) Undang-Undang XI/2010 tentang cagar budaya sudah jelas menyebut, selama proses pengajuan bangunan, struktur atau lokasi hasil penemuan yang didaftarkan, wajib dilindungi dan diperlakukan sebagai cagar budaya," tandasnya.

Sementara itu, pada Jumat kemarin, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo juga sudah dengan tegas menyatakan, kawasan 121 kilometer persegi di sekitar Trowulan, Mojokerto hingga Jombang itu, merupakan area situs sejarah Kerjaan Majapahit yang wajib dilestarikan.

"Tidak sembarangan bisa membangun di daerah itu (Trowulan). (rencana pembangunan pabrik) Harus dibatalkan. Karena itu di kawasan cagar budaya situs Majapahit. Saya sudah telpon langsung ke Bupati Mojokerto," tegas gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo, Jumat kemarin.

Pakde Karwo juga menegaskan kepada Mustafa Kamal Pasa selaku bupati di Kabupaten Mojokerto agar mencabut izin pembangunan pabrik tersebut. Sementara untuk memastikan pembatalan rencana pembangunan pabrik baja di area situs kerajaan yang didirikan Raden Wijaya itu, Pakde Karwo juga akan mengundang Mustafa Kemal Pasa pada 22 Oktober mendatang di Gedung Grahadi Surabaya, untuk membicarakan masa depan cagar budaya di Mojokerto.

Karena sesuai rencana, Pemprov Jawa Timur mengusulkan untuk membangun Majapahit Park sebagai area pelestarian budaya. Dan pada bulan April 2014 mendatang, Pakde Karwo memastikan, tahap pertama seperti desain dan penataan sudah harus selesai.

"Ini pelan-pelan karena daerahnya memang cukup luas. Melestarikan peninggalan Majapahit, itu kepentingan bersama, jadi proses pendirian pabrik harus dikesampingkan. Sertifikat tanah saja kalau untuk kepentingan negara bisa dicabut. Apalagi ini hanya izin pabrik," tegas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banjir di Braga Bandung Dipicu Tanggul Sungai Cikapundung Jebol, Terakhir Diperbaiki 2004
Banjir di Braga Bandung Dipicu Tanggul Sungai Cikapundung Jebol, Terakhir Diperbaiki 2004

Banjir Braga, Kecamatan Sumurbandung akibat tanggul jebol dari Sungai Cikapundung.

Baca Selengkapnya
Jokowi Cek Lokasi Banjir di Demak, Pastikan Tanggul Jebol Sudah Diperbaiki
Jokowi Cek Lokasi Banjir di Demak, Pastikan Tanggul Jebol Sudah Diperbaiki

Jokowi ingin memastikan tanggul jebol yang menjadi penyebab banjir di Demak sudah diperbaiki dan ditangani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Bandara Mutiara SIS Al-Jufri yang Rusak Akibat Gempa Palu
Jokowi Resmikan Bandara Mutiara SIS Al-Jufri yang Rusak Akibat Gempa Palu

Rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri ini dibangun dengan anggaran Rp567 miliar

Baca Selengkapnya