Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sita senjata api, BNN Kaltim telusuri personel Polri beking bandar sabu di Paser

Sita senjata api, BNN Kaltim telusuri personel Polri beking bandar sabu di Paser Jumpa Pers BNN Kaltim. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - BNN Provinsi Kalimantan Timur terus menelusuri dugaan aparat Polri menjadi beking sabu di Kabupaten Paser. Terlebih lagi, dari dua kasus pengungkapan narkoba di Paser, turut disita barang bukti senapan angin dan senjata api.

"Ada 2 kasus tahun ini dari penindakan di Paser, memang ditemukan senapan angin, dan senpi laras pendek beserta pelurunya. Dari bentuknya itu senjata organik," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Raja Haryono, saat jumpa pers rilis akhir tahun 2017 BNN Provinsi Kalimantan Timur, di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Rabu (27/12).

Untuk menyelidiki kepemilikan dan asal usul senjata api, kini dalam penanganan Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur. "Sudah kita limpahkan ke Polda untuk diselidiki lebih lanjut," ujar Haryono.

Beredar informasi, senjata api beserta amunisi tersebut diduga sebagai barter aparat kepolisian di Paser, untuk membeking bisnis sabu di Paser. Dikonfirmasi itu, Haryono enggan menduga-duga.

"Terkait (aparat Polri jadi beking) narkoba, kita selidiki. Saya tegaskan bahwa kami belum bisa buktikan keterlibatan aparat ya. Tapi kalau benar terbukti, kita tindak tegas," ujar Haryono.

"Terbukti di tangannya, baik itu personel Polri maupun BNN dan melakukan perlawanan, tembak," tegasnya.

Haryono menjelaskan sepanjang tahun ini, kawasan Balikpapan dan Samarinda mendapatkan atensi khusus dari BNN. Dia juga mewanti-wanti pemberantasan narkoba, bukan sekadar seremonial belaka di 2018 mendatang.

"BNP telah rapat dengan pemprov deklarasi perang terhadap narkoba. Kita tidak inginkan itu cuma seremonial semata, kita minta semua pegawai terutama yg berkompeten untuk ikut andil," sebut Haryono.

"Sebagaimana Peraturan MenPAN Nomor 50 tahun 2017, Pemda memfasilitasi instansi dan pegawainya untuk P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," tegas Haryono.

Sepanjang tahun ini, tercatat 489 orang menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba dan 240 orang lain menjalani rawat inap. Dirinci lebih jauh, sepanjang tahun ini, BNP Kalimantan Timur menangani 51 kasus, BNN Kota Samarinda 20 kasus dan BNN Kota Balikpapan 18 kasus dengan total 179 tersangka.

"Barang bukti sabu 1,47 kilogram memang jadi paling banyak. Ekstasi hanya 41 butir. Memang, pelaku pengedar dan pemakai itu, lebih suka pakai sabu," demikian Haryono.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP