Siswi SD korban pelecehan kepala sekolah di Jembrana diperiksa polisi
Merdeka.com - Pihak kepolisian hingga kini belum melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Sekolah SDN 2 Yehembang Kangin berinisial IBP, Jembrana, Bali, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap ketiga muridnya. Pihak kepolisian sejauh ini masih menyelidiki dugaan pelecehan seksual tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk para korban.
"Kami saat ini masih meminta keterangan para korban dan saksi-saksi, termasuk pengumpulan bukti-bukti," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai, Selasa (10/10).
Dia memastikan pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan setelah memeriksa para korban dan saksi. "Yang jelas pasti kami akan panggil terlapor dan minta keterangannya," imbuhnya.
Menurut dia, pengakuan terlapor hingga berujung pencopotan jabatan sifatnya intern di dinas pendidikan. Dia menegaskan bakal melakukan pemeriksaan setelah meminta keterangan saksi dan korban.
"Kami hanya melakukan sesuai protap hukum. Jika terbukti bersalah dalam pemeriksaan langsung kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Untuk diketahui kepala sekolah asal Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini dilaporkan atas tindakan pelecehan terhadap tiga orang siswi kelas VI. Korban digagahi setiap jam piket pagi.
Tindakan itu diakui kepela sekolah ini dilakukan di ruang kerjanya saat korban menyapu ruang guru. Bahkan setiap jadwal piket ketiga korbannya ini, IBP selalu datang lebih pagi dari para guru lainnya.
Pun demikian di hadapan inspektorat dan dinas pendidikan serta para guru lainnya, Ia mengakui apa yang telah dituduhkan dan dilaporkan oleh ketiga siswinya. Termasuk mengakui tindakan itu dilakukan dibawah tekanan dan ancaman kelulusan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya