Singgung Fenomena Serangan Balik Koruptor, Burhanuddin Minta Jaksa Tak Hedonisme
Merdeka.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melihat adanya fenomena serangan balik koruptor atau 'corruptors fight back'. Oleh karena itulah, dia meminta jajarannya merapatkan barisan dan waspada dalam melaksanakan tugas.
Pesan itu disampaikan Burhanuddin kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas 1 Angkatan-78 bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Aceh.
"Saat ini sedang marak fenomena yang dikenal dengan istilah 'corruptors fight back'. Oleh karena itu kita harus selalu merapatkan barisan dan waspada dalam melaksanakan tugas, serta berperilaku sesuai norma yang ada, begitupun dalam beraktivitas di media sosial," kata Burhanuddin. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (10/11).
Burhanuddin meminta para jaksa menghindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah.
Sebab menurutnya, tidak ada yang mengetahui seorang jaksa akan ditempatkan di mana dan akan menangani kasus apa. Apabila jaksa menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan akan dengan mudah mencari segala macam informasi dari diri seorang jaksa, bahkan keluarganya.
Media sosial, kata Burhanuddin, merupakan instrumen yang paling mudah untuk mencari informasi diri jaksa maupun kehidupan pribadinya. Sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi maupun institusi kejaksaan.
Itu sebabnya, Burhanuddin menekankan kepada jajarannya untuk memperhatikan dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai petunjuk Jaksa Agung yang tertuang dalam Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021. Yaitu seluruh pegawai wajib memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.
"Cermati dan pahami setiap unggahan di media sosial tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah," ujar Buhanuddin.
"Dan saya ingatkan, hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di media sosial," katanya pula.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai isu atau tuduhan bahwa Jaksa Agung ST Burhanudin melakukan poligami merupakan "serangan" terhadap pribadi yang berkaitan dengan kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus besar.
"Tuduhan itu adalah serangan terhadap pribadi Jaksa Agung yang berkaitan dengan kinerja Jaksa Agung, terutama ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini makin solid dalam memberantas kejahatan korupsi besar seperti Jiwasraya dan Asabri," kata Pangeran di Jakarta, Sabtu (5/11).
Dia menilai tidak tertutup kemungkinan besar bahwa serangan fitnah yang diarahkan terhadap pribadi Jaksa Agung merupakan aksi yang sebelumnya telah diwaspadai Jaksa Agung sendiri atas ancaman serangan balik dari pelaku koruptor.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puting kita bisa menegang pada saat diterpa udara dingin. Mengapa hal ini bisa terjadi? Jawabannya ternyata kembali ke leluhur kita.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaBukannya istirahat, selepas dinas ia masih harus mengurus usaha sampingan berjualan es tersebut di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaMunculnya bau badan merupakan persoalan yang sering dialami oleh banyak orang dan bisa mengganggu kepercayaan diri serta interaksi sosial.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnya