Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindir pengacara Firza, Kapolda Metro minta diajari cara SP3

Sindir pengacara Firza, Kapolda Metro minta diajari cara SP3 Kapolda Metro Jaya pantau tol Cikampek 1. ©2017 merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Kuasa hukum tersangka chat berkonten pornografi Firza Husein, Azis Yanuar meminta penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab, menurut Aziz kalaupun chat antara Firza dan Rizieq Shihab benar dilakukan, maka hal itu masuk ranah pribadi bukan tindak pidana.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan menyindir Azis dengan meminta diajarkan cara menerbitkan SP3. Dia menisyaratkan bahwa kasus ini tidak bisa dihentikan.

"Darimana SP3 nya? Coba ajarkan saya pengacaranya itu suruh ngajarin saya bisa SP3-nya bagaimana?," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/6).

Iriawan menyebutkan, kasus ini sudah masuk ranah pidana karena tersebar ke ruang publik. Konten-konten pornografi itu beredar melalui situs baladacintarizieq.com. "Siapa yang pribadi? Itu keluar (percakapan chat pornografi). Itu keluar gambar (tak senonoh mirip Firza) itu," kata Iriawan.

Iriawan menyampaikan, pengembalian berkas perkara dari jaksa penuntut umum tidak serta merta menghentikan perkara. Pengembalian berkas sudah menjadi biasa terjadi. Dia menegaskan, penyidik akan secepatnya melengkapi petunjuk-petunjuk jaksa terhadap berkas perkara Firza

"Itu pasti ada, karena kelengkapan berkas pasti kami lengkapi, pasti ada kekurangan," akhirnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan chat pornografi yang menjerat Firza Husein dinyatakan masih P18 atau hasil penyelidikan belum lengkap. Setidaknya, pihak Polda Metro Jaya dituntut untuk melengkapinya.

Menurut pengacara kuasa hukum Firza, Azis Yanuar menyebutkan ia sudah mengetahui berkas perkara ditolak Kejati. Sebab, konten pornografi ini sebetulnya tak bisa membuktikan ada bukti pidana lantaran dalam kasus pornografi, pihak yang memproduksi untuk kepentingan pribadi, tak masuk kategori pidana.

"Saya sudah kemukakan dari awal bahwa dari segi konsekuensi hukum, tarulah seandainya memang betul itu gambar FH dan chat juga chatnya FH, seandainya loh, saya bicara hukum nih. Itu tak memenuhi syarat unsur unsur itu memang sebagaimana termasuk unsur pidana, ITE, pornografi dan KUHAP," kata Azis saat dihubungi, Rabu (7/6).

Seharusnya, kata Azis, Jaksa mengeluarkan surat perintah penghentian penuntutan, dan sementara kepolisian mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.

"Bukti untuk menunjukkan ada bukti tindak pidana disitu. Karena ini ranah pribadi. Saya harapannya Kejaksaan mengeluarkan surat perintah penghentian penuntutan dan dari polisi kalau berkasnya sudah dikembalikan ya harusnya SP3 lah," katanya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan

Kapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan

Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri

Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri

Firli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bikin Efek Jera, Kapolda Metro Siapkan Sanksi Tegas Ini Bagi Pelajar Terlibat Tawuran

Bikin Efek Jera, Kapolda Metro Siapkan Sanksi Tegas Ini Bagi Pelajar Terlibat Tawuran

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 3 Kapolres Baru & Kabid Humas, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 3 Kapolres Baru & Kabid Humas, Ini Daftar Lengkapnya

Sertijab menindaklanjuti sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/2864/XII/KEP./2023

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri

Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri

Pemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas

Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas

Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya