Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat penjual bayi dari Medan ke Jakarta dibongkar

Sindikat penjual bayi dari Medan ke Jakarta dibongkar borgol. shutterstock

Merdeka.com - Praktik perdagangan bayi dari Belawan, Medan, dibongkar polisi. Setelah lima kali menjual bayi ke Jakarta, dua perempuan diamankan bersama empat bayi lainnya.

Tersangka pelaku perdagangan bayi yang ditangkap yaitu Ayen (35), warga Jalan Titi Pahlawan, Kompleks Bumi Marelan Permai, Bilik H-14, Labuhan Deli, Medan Deli, Medan. Seorang perantara yang mencarikan bayi, Lina, warga Jalan Brigjen Katamso, Medan, turut diamankan.

"Ay (Ayen) kita amankan dari kediamannya pada pukul 01.00 WIB dinihari tadi," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setiadi, Senin (6/12).

Bersama Ayen diamankan empat bayi berusia 1 hingga 2 bulan. Tiga di antaranya bayi perempuan, hanya seorang laki-laki. Selain itu, ditemukan 3 ayunan bayi, sejumlah botol dot, 1 pak popok, 3 kotak susu dan 1 lembar surat kelahiran.

Penangkapan Ayen berawal dari informasi yang diperoleh petugas Polres Pelabuhan Belawan mengenai adanya tindak pidana penjualan anak di Kompleks Bumi Marelan Permai pada Senin (5/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Perempuan itu disebutkan membeli empat bayi dari seseorang tak dikenal. Ayen diduga memanfaatkan bayi itu untuk dijual kembali kepada orang lain .

Setelah mendapatkan informasi akurat petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. "Dinihari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melakukan penyamaran ke rumah tersangka. Dan benar di rumah itu ditemukan empat bayi," jelas Tri Setiadi.

Saat ditanyai asal bayi, Ayen tidak mampu menjawab dan berbelit-belit. Dia dan keempat bayi itu pun dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Ayen mengaku mendapatkan bayi itu dari seseorang bernama Lina, warga Jalan Brigjen Katamso, Medan. "Dia juga sudah kita amankan," sambung Tri Setiadi.

Berdasarkan pengakuan Ayen, Lina mencari keluarga yang tidak punya biaya persalinan di kawasan Sumut hingga Riau. Mereka kemudian memberi bantuan untuk mendapatkan bayi itu. "Tetapi itu pengakuan mereka. Kita juga coba menghubungkan dengan kasus-kasus penculikan. Tetapi ini masih kita selidiki," katanya.

Ayen mengaku sudah 1,5 tahun menggeluti bisnis jual-beli bayi. Dia telah menjual lima bayi ke Jakarta. Harganya bervariasi, bergantung kondisi kesehatan dan usia bayi.

Polisi masih mendalami pengakuannya dan mencari tahu berapa kali kedua pelaku telah melakukan tindakan ilegal itu. Ayen dan Lina masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Untuk sementara mereka dijerat dengan dengan Pasal 76 F jo 83 Undang-Undang Rp No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini terus dikembangkan penyidik. Mereka juga berkoordinasi dengan KPAI untuk melindungi keempat bayi itu. Saat ini mereka ditempatkan di RSU Delima Medan Labuhan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP