Sidang Ujaran Kebencian Sugi Nur Sempat Diwarnai Kericuhan
Merdeka.com - Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sempat diwarnai kericuhan. Hal ini dikarenakan para pendukung yang kontra di luar persidangan, sempat tegang saat menyaksikan suasana sidang.
Massa berseragam Banser yang berada di luar ruang sidang dan memantau jalannya persidangan melalui monitor yang disediakan, mulai memanas saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor, Ma'ruf Syah, dicecar pertanyaan oleh para pengacara Sugi Nur.
Massa berseragam Banser yang geram pun, spontan berteriak saling bersahutan.
"Ayo wes, percuma dijelasno," teriak salah seorang massa, Kamis (13/6).
Suasana pun berubah menjadi tegang karena diwarnai teriakan saling bersahutan. Namun, tensi ini cepat menurun, setelah beberapa orang mencoba menenangkan massa. Anggota Kepolisian yang sejak awal berada di lokasi pun, dengan sigap berupaya menenangkan massa.
Sementara itu, persidangan Sugi Nur sendiri berjalan lancar. Sidang dimulai dengan agenda pemeriksaan dua saksi, yakni saksi Nurrudin dan Ma'ruf Syah. Para saksi tersebut, menerangkan tentang kronologi kasus Sugi Nur hingga dilaporkan ke polisi.
Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Sugi sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Tokoh ormas Front Pembela Islam (FPI) ini diduga telah menghina ormas Nahdatul Ulama (NU) dalam ceramah yang direkam di video dan tersebar di media sosial.
Dia dianggap melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 tahun tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya