Sidang Rita Widyasari, hakim pertanyakan peran Tim 11
Merdeka.com - Sidang kasus suap Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/3). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim mengonfirmasi kepada saksi perihal adanya tim 11.
Tim tersebut merupakan tim sukses Rita saat mencalonkan diri sebagai Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 silam.
Ketua Majelis Hakim, Sugianto bertanya kepada Harsim seorang dosen ahli pertanian, terkait perkenalannya dengan Rita. Dia mengatakan pertemuan pertama kalinya dengan Rita di rumah sakit umum Samarinda saat sang istri dirawat di rumah sakit tersebut. Pada kesempatan tersebut, Harsim sempat mengeluh kepada Khairuddin, anggota tim 11 sekaligus orang dekat Rita.
"Terdakwa 2 bicara apa?" Tanya Hakim Sugianto pada Harsim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).
"Ya saya bilang bagaimana kalau dipersulit urusan biar bilang lapor beliau lah, kalau dipersulit urusan. Saya ada beberapa kendala urusan," jawab Harsim.
Saat itu, menurut Harsim, Khairuddin menyarankan agar langsung mengadu ke Rita jika memiliki kendala apapun terkait urusan di Kutai Kartanegara. Ia menambahkan, kendala memang diselesaikan namun dengan kompensasi pembayaran pada setiap prosesnya, berkisar Rp 50 hingga Rp 100 juta per tanda tangan.
Hakim kemudian mengonfirmasi kepada Harsim apakah Khairuddin yang saat ini menjadi terdakwa merupakan anggota tim 11. Harsim mengamini, bahwa mantan anggota DPRD tersebut mundur dari jabatannya sebagai legislatif untuk kemudian bergabung pada tim yang disebut tim 11.
"Terdakwa masuk tim 11?" tanya hakim.
"Masuk pak," jawab dia.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum menanyakan peran tim 11 dalam pemerintahan Kutai Kartanegara. Dikatakan Jaksa, tim 11 sangat berperan, termasuk dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kabupaten.
"Tim 11 punya pengaruh?" tanya Jaksa.
"Hemat saya sangat berpengaruh, saya mendengar tim 11 yang sangat menentukan segala-galanya," jawabnya.
Seperti diketahui, Rita didakwa menerima gratifikasi Rp 469.459.000.000 dan menerima suap dari PT Sawit Golden Prima sebesar Rp 6 miliar. Dari tindak pidana tersebut mengungkap beberapa peran tim 11 yakni sebagai penghubung para pemohon izin dengan Rita untuk menyelesaikan segala kendala di Kutai Kartanegara.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menerima penghargaan bersamaan dengan menantu dan putra Presiden RI
Baca SelengkapnyaPeristiwa sadis terjadi di Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (30/3) pukul 19.00 Wita. Seorang warga setempat tega membunuh ibu kandungnya yang sudah berusia renta.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan dengan Wapres, para tokoh yang hadir menyampaikan hal-hal terkait pentingnya keutuhan bangsa,.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain dikenal sebagai putra dari Wakil Presiden Indonesia ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Mayjen Kunto Arief Wibowo rupanya punya garis keturunan keluar
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengatakan Indonesia dapat menjadi negara maju dalam tiga periode kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaJokowi optimistis Upacara Peringatan ke-79 Kemerdekaan RI bisa digelar di IKN.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaPengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN
Baca Selengkapnya