Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang PK, Anas tanya soal keterangan saksi yang dijadikan bahan putusan

Sidang PK, Anas tanya soal keterangan saksi yang dijadikan bahan putusan Anas Urbaningrum di sidang PK kasus Hambalang. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Terpidana korupsi pembangunan wisma atlet di Hambalang, Jawa Barat, Anas Urbaningrum menghadirkan ahli hukum administrasi negara, Dian Puji Simatupang, pada persidangan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kepada Dian, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu meminta pendapat mengenai validitas keterangan saksi.

Anas menyinggung keterangan sejumlah saksi pada persidangan perkara pokoknya di tingkat pertama hanya arahan dari pelaku lain dalam perkara yang sama. Namun, dinilainya keterangan-keterangan para saksi itu justru dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam putusannya.

Sementara Anas mengklaim keterangan saksi yang dianggap memiliki relevansi akurat justru tidak digunakan sebagai pertimbangan putusan.

"Misalnya saya bos, sebelah saya yang urusi keuangan perusahaan saya, seluruh keuangan saya dicatat persis oleh orang sebelah saya misalnya. Keterangan lisan saya itu lebih lemah apa lebih kuat daripada keterangan yang mengurus keuangan di tempat saya?" tanya Anas dalam persidangan, Jumat (29/6).

"Tentu pada orang yang memang telah mencatat tapi pencatatnya dilihat catatan akurat valid dan seterusnya," ujar Dian.

Diketahui, pada tingkat pertama, Anas divonis 8 tahun penjara. Tidak terima dengan putusan tersebut Anas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, tak berbuah manis, Anas justru harus menelan pil pahit setelah majelis hakim MA menolak permohonan kasasi Anas.

Hakim MA justru melipat gandakan hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI itu pun diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara.

Anas dianggap menyalahgunakan wewenang terhadap proyek tersebut dan dianggap terbukti melanggar Pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK

Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK

Cak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Ini Balasan Anies saat Kaesang Memuji Penampilannya Tawarkan Perubahan saat Debat Perdana

Ini Balasan Anies saat Kaesang Memuji Penampilannya Tawarkan Perubahan saat Debat Perdana

"Kalau ingin melanjutkan, pilih nomor 2. Kalau ingin perubahan, bisa pilih nomor 1," ujar Kaesang.

Baca Selengkapnya
Anies Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS: Internal Belum Bahas Hal Tersebut

Anies Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS: Internal Belum Bahas Hal Tersebut

. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut," kata Kholid

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Contoh Sisindiran Bahasa Sunda Kocak, Mampu Menggelitik dan Bikin Tertawa Terbahak-bahak

Contoh Sisindiran Bahasa Sunda Kocak, Mampu Menggelitik dan Bikin Tertawa Terbahak-bahak

Sisindiran Sunda ini juga mempunyai pesan yang hendak disampaikan pada pembaca atau para pendengar.

Baca Selengkapnya
Pesan Anies Baswedan buat Pendukung Perubahan: Kawal, Catat & Laporkan Kecurangan ke Timnas AMIN

Pesan Anies Baswedan buat Pendukung Perubahan: Kawal, Catat & Laporkan Kecurangan ke Timnas AMIN

Kata Anies ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Beredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya