Sidang perdana praperadilan pimpinan DPRD Sulbar diwarnai aksi unjuk rasa
Merdeka.com - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat Menggugat mendatangi Pengadilan Tipikor Makassar di Jalan Kartini itu, Rabu (18/10). Mereka datang setelah Syafri SH, hakim tunggal sidang perdana gugatan praperadilan tiga pimpinan DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) di Pengadilan Tipikor Makassar menutup jalannya sidang.
Mereka menyampaikan dukungannya terhadap pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel yang mengusut kasus dugaan korupsi dana APBD Provinsi Sulbar Tahun Anggaran (TA) 2016. Mereka mendesak Kejati Sulsel agar konsisten dan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Sesaat sebelumnya, di Pengadilan Tipikor ini berlangsung sidang perdana gugatan praperadilan oleh tiga dari empat tersangka kasus korupsi dana APBD yang disalurkan melalui proyek atau program yang dititipkan di tiga kantor dinas atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dengan dugaan kerugian negara Rp 80 miliar.
Tiga tersangka itu adalah Andi Mappangara selalu ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya dan Haji Harun, keduanya wakil ketua DPRD Sulbar. Mereka menggugat Kejati Sulsel yang menetapkannya sebagai tersangka, 4 Oktober lalu.
"Kami minta pihak Kejati Sulsel untuk tetap konsisten mengawal kasus Tipikor APBD Provinsi Sulbar ini dan mendukung agar mempercepat penahanan tersangka," seru Marwan, koordinator aksi.
Kepada Kejati Sulsel juga, mahasiswa minta agar seluruh perusahaan yang terlibat dan telah dipanggil dalam penyalahgunaaan APBD TA 2016 ini diungkapkan secara transparan.
"Kejati Sulsel harus menggandeng PPATK dalam penelusuran aliran dana terkait indikasi penyalahgunaan APBD ini," seru Marwan.
Saat berunjuk rasa ini, mereka diterima oleh Bambang, salah seorang Humas di halaman kantor pengadilan.
"Saya keluar menemui adik-adik mahasiswa atas perintah pimpinan. Saya sampaikan kalau perkara ini kini tengah berjalan di Kejati dan hari ini ada sidang pra peradilan. Kita akan berikan yang terbaik sesuai ketentuan," kata Bambang.
Karena ditantang untuk transparan, Bambang mengajak mahasiswa bahkan masyarakat umum untuk ikut memantau jalannya sidang-sidang.
"Proses sidang praperadilan saat ini tengah berjalan, silakan memantau langsung. Waktunya tegakkan keadilan," kata Bambang.
Aksi kemudian bubar dengan damai setelah mendapat penerimaan dari pihak pengadilan. Ada pun agenda selanjutnya di proses praperadilan tiga pimpinan DPRD Sulbar ini adalah Jumat depan, (20/10) dengan agenda jawaban dari pihak Kejati Sulsel selaku termohon.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya