Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 Kembali Digelar MK Hari Ini
Merdeka.com - Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6) hari ini. Agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon. dijadwalkan bakal digelar pukul 09.00 Wib.
Menurut laman resmi MK RI, sidang diagendakan untuk mendengarkan jawaban dan pengesahan alat bukti dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang perdana yang berlangsung Jumat (14/6).
Selain KPU, pihak yang terkait langsung dalam sengketa Pilpres yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Bawaslu pun akan menyampaikan jawabannya pada sidang lanjutan ini.
Sebelumnya, sidang lanjutan itu awalnya dijadwalkan pada Senin (17/6). Namun MK memutuskan jadwal sidang menjadi Selasa setelah KPU menyampaikan keberatannya karena adanya masalah teknis.
Sementara itu, KPU menyatakan kesiapannya untuk mengikuti sidang lanjutan dan memberikan jawaban atas gugatan yang disampaikan tim kuasa hukum BPN.
"Besok (Selasa) dijadwalkan sidang pada pukul sembilan pagi. KPU akan menyerahkan jawaban tertulis besok pagi sebelum sidang sekitar jam 8.30 Wib," kata Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari di Jakarta, Senin (17/6). Seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya saat sidang perdana Jumat(14/6), majelis hakim MK telah melaksanakan agenda untuk mendengarkan pokok permohonan pemohon yaitu kubu calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Sandiaga, yang diwakili tim hukumnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK sudah lebih dulu membuka masa pendaftaran sejak 21 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaPemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaAda sekitar 15 karangan bunga yang berada di dalam gedung MK itu. Tulisannya bermakna sindiran berbalut humor.
Baca SelengkapnyaMK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca Selengkapnya