Sidang e-KTP, jaksa cecar Jafar Hafsah soal pembelian Land Cruiser
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, menghadirkan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah sebagai saksi untuk dua terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Abdul Basir, mencecar Jafar Hafsah, soal pembelian mobil Toyota Land Cruiser berpelat nomor B 1 MJH miliknya yang diduga kuat dibeli memakai uang korupsi e-KTP.
"Mobil Land Cruiser B 1 MJH apakah ada kaitannya (dengan proyek e-KTP)?" kata Jaksa Basir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (3/4).
"Jadi mobil saya dulu Land Cruiser juga, saya tukar tambah," kata Jafar yang hadir sebagai saksi.
Mendengar jawaban Jafar yang tidak jelas itu, Jaksa Basir kembali bertanya dengan mengacu BAP soal sumber uang pembelian mobil mewah tersebut.
"Mungkin saja iya, mungkin tidak," jawab Jafar lagi.
Jafar berdalih uang yang dia terima dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dengan total hampir Rp 1 miliar adalah untuk biaya operasionalnya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. Oleh karenanya, apakah ada uang yang terpakai untuk membeli mobil atau tidak, Jafar tidak bisa memastikan.
"Saya diberikan, tidak minta. Dia (Nazaruddin) juga tidak menyampaikan dari mana," kata Jafar.
Menurut Jafar, barulah ketika diperiksa KPK, dia baru tahu duit dari Nazaruddin terkait dengan korupsi e-KTP.
"Makanya sudah saya kembalikan Rp 1 miliar (ke KPK)," ujar Jafar.
Uang tersebut, lanjut Jafar, dikembalikan setelah menjalani proses penyidikan Desember 2016 silam. Kendati begitu, dia mengaku tidak mengetahui uang tersebut berkaitan dengan uang panas e-KTP.
"Disampaikan di KPK hampir Rp 1 M saya katakan pernah saya peroleh uang itu untuk operasional," jelas Jafar.
Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin menyebut sejumlah nama yang mendapat aliran dana hasil bancakan dari proyek e-KTP yang ditaksir merugikan negara Rp 2.3 Triliun.
Seperti Jafar Hafsah yang memperoleh sekitar USD 100.000 dari Anas Urbaningrum, pemberian tersebut digelontorkan sebagai "uang bantuan" untuk Jafar yang ingin maju sebagai Ketua Fraksi Demokrat menggantikan Anas Urbaningrum yang terpilih sebagai ketua umum Demokrat.
Uang tersebut juga disebutkan Nazar digunakan Jafar untuk membeli mobil Land Cruiser.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya