Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Bupati Non Aktif Bengkalis, Sekretaris Golkar Riau Disebut Terima Rp100 Juta

Sidang Bupati Non Aktif Bengkalis, Sekretaris Golkar Riau Disebut Terima Rp100 Juta Suasana sidang Bupati Bengkalis. ©2020 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Eks Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014 Jamal Abdillah menyebutkan, setiap pimpinan dan anggota legislator mendapatkan jatah uang ketok palu. Untuk pimpinan mendapat Rp100 juta, sedangkan anggota DPRD Bengkalis masing-masing Rp50 juta.

Saat itu, Indra Gunawan Eet menjabat Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari partai Golkar. Kini Eet menjabat Ketua DPRD Riau sekaligus Sekretaris DPD Golkar Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan Jamal saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk perkara dugaan korupsi gratifikasi Bupati non aktif Bengkalis Amril Mukminin, Kamis (2/7).

Dari balik tahanan, keterangan Jamal yang disampaikan secara virtual itu mengejutkan majelis hakim yang dipimpin Lilin Herlina dan seluruh pengunjung sidang. Uang ketok palu sebenarnya telah menjadi kesaksian hangat sejak sidang dimulai dari pagi.

Mulai dari saksi pertama Firza Firdhauli dan saksi kedua Abdurahman Atan yang hadir langsung ke persidangan menceritakan hal itu. Dia sebagai anggota DPRD juga mengakui mendapat uang Rp50 juta itu. Bahkan Firza juga menyerahkan jatah Indra Gunawan dalam kantong plastik hitam.

Sementara Jamal blak-blakan menyebut uang yang diterima pimpinan DPRD Bengkalis sebesar Rp100 juta. Dia mendapat giliran bersaksi ketiga pun semakin memperjelas tradisi uang ketok palu itu.

Jamal mengatakan pada tahun 2012 saat pembahasan RAPBD dan proyek multiyears setidaknya ada Rp2 miliar uang ketok palu yang disiapkan untuk pimpinan dan anggota dewan. Nominal yang diterima berbeda-beda.

Misalnya untuk pimpinan seperti dia dan Indra Gunawan alias Eet yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Riau serta ketua komisi mendapat jatah Rp100 juta. Sementara anggota biasa bervariasi mulai Rp30 hingga Rp50 juta.

"Ada tradisi semacam uang saguhati. Saya tahu waktu ketua. Karena posisi saya harus ambil keputusan cepat, saya ambil dan ikuti prosedurnya. Ini sudah kebiasaan kita, saya sampaikan ke Herliyan (Herliyan Saleh, mantan Bupati Bengkalis periode 2010-2015)," kata Jamal.

Kemudian, dia mengatakan Pemkab Bengkalis menganggarkan Rp2 miliar untuk seluruh anggota DPRD Bengkalis. "Dana Rp2 miliar, untuk ketok palu. Untuk semua anggota, pimpinan dan semua anggota. Masing-masing pimpinan Rp100 juta, terus anggota beda-beda. Seingat saya semua anggota dapat. Rata-rata Rp50-an juta," ujarnya.

Dia juga mengatakan uang itu ada yang diberikan langsung dan ada yang melalui tangan kanannya, Syahrul Ramadhan.

Dalam perkara ini, Amril Mukminin didakwa JPU KPK dalam perkara dugaan gratifikasi. Jumlahnya beragam. Ada yang Rp5,2 miliar hingga Rp23,6 miliar lebih.

Uang Rp5,2 miliar, berasal dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam proyek pembangunan Jalan Duri–Sungai Pakning. Sedangkan uang Rp23,6 miliar lebih itu berasal dari dua pengusaha sawit. Ada yang dalam bentuk tunai, maupun transfer.

Atas perbuatannya, Amril dijerat dalam Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketum Golkar Airlangga Bicara Peluang Ridwan Kamil: Antara Cagub Jakarta atau Jawa Barat
Ketum Golkar Airlangga Bicara Peluang Ridwan Kamil: Antara Cagub Jakarta atau Jawa Barat

Golkar dan Partai Gerindra sudah memberikan tiket untuk Ridwan Kamil berlaga di Pilkada Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Baca Selengkapnya
Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Singgung Politik Transaksional
Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Singgung Politik Transaksional

Timnas AMIN menilai pernyataan Airlangga menunjukkan bagaimana politik transaksional di Kubu Prabowo-Gibran berlangsung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Baliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
Baliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Sekretaris TKD Prabowo dan Gibran di Jambi, AR Syahbandar mengaku tak tahu siapa yang memasang baliho itu.

Baca Selengkapnya
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Baca Selengkapnya
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya