Siapa harus Tanggung Jawab Soal Perlintasan Sebidang? Ini Penjelasan Kemenhub
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai keberadaan perlintasan sebidang perlu dievaluasi, usai terjadinya kecelakaan maut odong-odong ditabrak kereta api sehingga menyebabkan sembilan orang meninggal dunia di Kampung Silebu Toplas, Desa Silebu Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.
Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Edi Nur Salam menuturkan, perlintasan kereta api tersebut perlu beri rambu peringatan dan palang pintu.
"Yang wajib mengevaluasi adalah pemilik jalan, jalan ini jalan kabupaten kota.Jadi bupati wajib mengevaluasi perlintasan sebidang, minimal setahun sekali apalagi dengan ada peristiwa ini. Ini harus dipasang rambu oleh Pemda. Ini saya enggak tahu. Ini mestinya dipasang rambu peringatan. Bukan kereta api yang memasang rambu, rambu itu kan untuk pengguna jalan, berarti rambu jalan raya kan sesuai undang undang no 22 tahun 2009," kata Edi Nur saat melihat lokasi kejadian, Rabu (27/7).
Edi menjelaskan Ada lima jenis rambu peringatan yang harus dipasang di perlintasan, lima di sebelah kiri dan lima di kanan.
"Harus ada marka jalan, pakai pita penggaduh, peringatan suara, peringatan bunyi itu wajib dipasang Pemda. Tanggung jawab pemilik jalan, bukan bermaksud melempar tanggung jawab jadi ini perlintasan ini tanpa izin. Dibikin sendiri oleh masyarakat kemudian difasilitasi oleh Pemda mengecor ini, kemudian tanpa rambu rambu perlintasan bahwa di sini ada perlintasan," ujarnya.
Edi mengatakan hal itu sudah sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, kewenangan pengelolaan transportasi jalan itu sudah diserahkan ke pemerintah daerah. Termasuk keselamatan pengguna transportasi jalan di perlintasan sebidang. Karena ini bagian dari jalan.
"Saya minta harus ada tindakan nyata dari kita semua, khususnya dari pemerintah Kabupaten Serang paling enggak mengingatkan dan mencegah masyarakat pengguna jalan untuk menerobos. Dan saya minta segera dipasang rambu, ya kalau tidak kami minta untuk ditutup. Tapi tidak mungkin ditutup, ini urat nadi perekonomian masyarakat di desa ini. Kalau mau ditutup lewat mana," jelasnya.
Edi berharap agar Pemda Kabupaten Serang segera mengusulkan perizinan dan rekomendasi untuk pengelolaan perlintasan sebidang.
"Banyak ni di Kabupaten serang, saya minta dengan kejadian ini Pemda Kabupaten Serang harus aktif, ini Pemda lain harus aktif mengusulkan kepada kita untuk mengelola perlintasan sebidang. Pemda-Pemda lain sudah menganggarkan pengelolaan perlintasan sebidang, sudah memasang pintu, menempatkan orang, memasang pos, ini Pemda Serang belum bergerak. Kami harapkan Pemda Serang dengan peristiwa ini segera. Jadi nanti dalam berita acara akan kami sampaikan, agar Pemda Serang agar segera mengusulkan perizinan dan rekomendasi bagi kita agar Pemda Serang bisa mengelola," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tenggang rasa bentuk penghargaan terhadap perasaan, pemikiran, dan kepentingan orang lain.
Baca SelengkapnyaTersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaAceng menjelaskan alasannya maju sebagai calon Bupati Garut tidak lepas dari adanya dorongan dan aspirasi masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masalah pencernaan bisa menjadi masalah pada saat sedang liburan. Ini penyebab mengapa hal tersebut rawan terjadi.
Baca SelengkapnyaMI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya