Setnov dan putranya kompak bungkam usai diperiksa KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa ayah-anak, Setya Novanto dan Reza Herwindo, sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sugihardjo, tersangka kasus e-KTP. Ketika meninggalkan gedung merah putih, keduanya sama-sama hanya menunduk dan terbungkam.
Setya Novanto diperiksa selama empat jam, keluar lebih dahulu pukul 17.15. Novanto hanya melempar senyuman dan langsung menuju mobil tahanan.
Begitu pula sang putra yang meninggalkan ruang pemeriksaan pukul 18.10. Mengenakan kacamata dan jaketnya, Reza hanya berjalan dengan kepala menunduk.
Tak memedulikan pertanyaan awak media, dia langsung memasuki mobil hitam yang sudah menunggu. Dia telah diperiksa selama kurang lebih 8 jam.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan aliran dana korupsi e-KTP ke perusahaan yang ikut dipegang anak Novanto, Reza Herwindo dan Dwina Michaella. Hal itu berkaitan dengan kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS dalam TPK pengadaan paket kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional. Juga diperiksa satu saksi lainnya Reza Herwindo dalam kapasitas sebagai mantan pemegang saham Mondianlindo Graha Perdana," ujar dia di gedung KPK, Jumat (22/12).
Pada pemeriksaan kali ini Novanto ikut disertakan untuk mengonfirmasi temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap tersangka ASS. Novanto dan Reza tidak dikonfrontir dalam pemeriksaan.
"Jadi yang diinformasikan erat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ASS. Rentetan peristiwanya kemudian beberapa kejadian-kejadian yang dilakukan oleh ASS," kata Priharsa.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaReaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Reyna Usman tidak terkait dengan kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnya