Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seribu Personel Disiagakan Jaga Paripurna Hak Menyatakan Pendapat Bupati Jember

Seribu Personel Disiagakan Jaga Paripurna Hak Menyatakan Pendapat Bupati Jember Gedung DPRD Jember. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - DPRD Jember akan menggelar rapat paripurna membahas persetujuan pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Proses pengajuan terhadap hak menyatakan pendapat telah melebihi syarat dukungan minimal yakni 94 persen atau 47 orang dari total 50 anggota DPRD Jember.

Hak menyatakan pendapat oleh DPRD Jember itu sendiri menentukan sejumlah kebijakan yang dianggap sebagai kesalahan dari bupati Faida. Melalui HMP, DPRD Jember akan mengajukan penilaian bahwa bupati telah bersalah melanggar sumpah jabatan. Jika penilaian itu disetujui oleh Mahkamah Agung (MA), maka Faida bisa dicopot dari jabatannya sebagai bupati.

"HMP ini adalah kelanjutan dari proses sebelumnya, yakni hak interpelasi (bertanya) dan hak angket (penyelidikan) atas sejumlah persoalan di Pemkab Jember," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, pada Jumat (17/07) lalu.

Polres Jember melakukan sejumlah antisipasi keamanan atas penyelenggaraan rapat paripurna DPRD Jember pada Rabu (22/07) mendatang. Sebab, sejumlah pihak sudah menyatakan akan menggeruduk DPRD Jember saat rapat paripurna. Berbeda dengan demo-demo sebelumnya, polisi menyiagakan personel yang cukup besar untuk demo besok.

"Terkait penyampaian aspirasi dari masyarakat Jember pada Rabu besok, kita akan memberikan perhatian serius untuk aspek pengamanan," ujar AKP Mahrobi Hasan, Kasubag Pengendalian Operasi (Dal Ops) Polres Jember pada Senin (20/07).

Sekitar 1.000 personel akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan di Gedung DPRD Jember. Mereka terdiri dari personel polisi yang dibantu personel TNI dan satuan lainnya.

"Ada 9 kompi yang kita kerahkan. Terdiri dari 6 kompi dari Polres Jember, 2 kompi dari Brimob Polda Jatim, dan dibantu 1 kompi dari Kodim 0824 Jember. Selain itu juga akan ada tambahan personel dari polres di sekitar Jember," lanjut Mahrobi.

Dari pengamatan wartawan, persiapan strategi pengendalian massa juga sudah dirancang di Mapolres Jember pada Senin (22/07). Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyadi turut memantau persiapan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kustiono Musri, dari LSM Gerakan Reformasi Jember (GRJ) menjanjikan aksi akan berjalan secara kondusif dan mematuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. GRJ merupakan salah satu elemen yang sudah menyatakan akan turun dalam aksi untuk mendorong agar DPRD Jember mengeluarkan hak menyatakan pendapat (HMP) kepada Bupati Faida.

"Kami ingin mengawal agar DPRD tidak masuk angin. Sebab sudah banyak pelanggaran yang dilakukan bupati dan itu harus ada proses yang tegas. Kami juga akan berusaha semaksimal mungkin untuk mematuhi protokol Covid-19," papar Kustiono.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Penjaringan Bakal Cabup Jember, Ada Peluang Berkoalisi dengan Gerindra
PDIP Buka Penjaringan Bakal Cabup Jember, Ada Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

DPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Buka Komunikasi dengan Parpol Usai Batal Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Independen
Sudirman Said Buka Komunikasi dengan Parpol Usai Batal Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Independen

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan calon independen tak memenuhi persyaratan dukungan untuk Pemilihan Gubernur bisa maju melalui jalur partai politik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Agus Fatoni Singgung Potensi Sumber Daya yang Belum Optimal
Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Agus Fatoni Singgung Potensi Sumber Daya yang Belum Optimal

Adapun untuk Ranperda RPJPD akan dilaksanakan satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.

Baca Selengkapnya
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya