Seribu Personel Disiagakan Jaga Paripurna Hak Menyatakan Pendapat Bupati Jember
Merdeka.com - DPRD Jember akan menggelar rapat paripurna membahas persetujuan pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Proses pengajuan terhadap hak menyatakan pendapat telah melebihi syarat dukungan minimal yakni 94 persen atau 47 orang dari total 50 anggota DPRD Jember.
Hak menyatakan pendapat oleh DPRD Jember itu sendiri menentukan sejumlah kebijakan yang dianggap sebagai kesalahan dari bupati Faida. Melalui HMP, DPRD Jember akan mengajukan penilaian bahwa bupati telah bersalah melanggar sumpah jabatan. Jika penilaian itu disetujui oleh Mahkamah Agung (MA), maka Faida bisa dicopot dari jabatannya sebagai bupati.
"HMP ini adalah kelanjutan dari proses sebelumnya, yakni hak interpelasi (bertanya) dan hak angket (penyelidikan) atas sejumlah persoalan di Pemkab Jember," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, pada Jumat (17/07) lalu.
Polres Jember melakukan sejumlah antisipasi keamanan atas penyelenggaraan rapat paripurna DPRD Jember pada Rabu (22/07) mendatang. Sebab, sejumlah pihak sudah menyatakan akan menggeruduk DPRD Jember saat rapat paripurna. Berbeda dengan demo-demo sebelumnya, polisi menyiagakan personel yang cukup besar untuk demo besok.
"Terkait penyampaian aspirasi dari masyarakat Jember pada Rabu besok, kita akan memberikan perhatian serius untuk aspek pengamanan," ujar AKP Mahrobi Hasan, Kasubag Pengendalian Operasi (Dal Ops) Polres Jember pada Senin (20/07).
Sekitar 1.000 personel akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan di Gedung DPRD Jember. Mereka terdiri dari personel polisi yang dibantu personel TNI dan satuan lainnya.
"Ada 9 kompi yang kita kerahkan. Terdiri dari 6 kompi dari Polres Jember, 2 kompi dari Brimob Polda Jatim, dan dibantu 1 kompi dari Kodim 0824 Jember. Selain itu juga akan ada tambahan personel dari polres di sekitar Jember," lanjut Mahrobi.
Dari pengamatan wartawan, persiapan strategi pengendalian massa juga sudah dirancang di Mapolres Jember pada Senin (22/07). Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyadi turut memantau persiapan tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kustiono Musri, dari LSM Gerakan Reformasi Jember (GRJ) menjanjikan aksi akan berjalan secara kondusif dan mematuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. GRJ merupakan salah satu elemen yang sudah menyatakan akan turun dalam aksi untuk mendorong agar DPRD Jember mengeluarkan hak menyatakan pendapat (HMP) kepada Bupati Faida.
"Kami ingin mengawal agar DPRD tidak masuk angin. Sebab sudah banyak pelanggaran yang dilakukan bupati dan itu harus ada proses yang tegas. Kami juga akan berusaha semaksimal mungkin untuk mematuhi protokol Covid-19," papar Kustiono.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan calon independen tak memenuhi persyaratan dukungan untuk Pemilihan Gubernur bisa maju melalui jalur partai politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaWarga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAdapun untuk Ranperda RPJPD akan dilaksanakan satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.
Baca SelengkapnyaSendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya