Seret nama Puan dan Pramono, kesaksian Setnov dinilai janggal
Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung telah menerima USD 500 ribu. Sayangnya kesaksian itu dinilai janggal karena hanya berdasarkan keterangan orang lain.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3) lalu, Novanto menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran uang korupsi e-KTP. Masing-masing disebutkan dia menerima 500 ribu dolar AS dari proyek e-KTP.
"Kembali lagi ke persidangan Setnov, hakim tipikor kan menolak keinginan justice collaborator. Selalu yang dimainkan Novanto itu meminjam kata Made Oka Masagung, Andi Naragong. Dia mengatakan menurut Andi dia terima, menurut ini dia ngasih," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaidi kepada wartawan, Sabtu (24/3).
Persidangan Setnov dimaksud merujuk pada persidangan sebelumnya di hari Rabu (14/3). Saat itu Novanto bertanya pada saksi Made Oka Masagung mengenai serah terima uang untuk dua anggota DPR yang sangat penting saat itu. Made Oka dalam kesaksiannya tidak pernah memberikan uang sebagaimana pertanyaan Novanto.
Ari menyinggung pernyataan Novanto sebelumnya, bahwa dirinya sama sekali tidak bermain ataupun menerima uang dari proyek e-KTP. Termasuk pernyataan tidak akan mengintervensi aparat dalam proses penegakan hukum jika dirinya dijerat kasus tersebut.
"Jadi janggal, yang diucapkan Novanto selalu menarik orang lain," kata dia.
Menurutnya, Novanto sebenarnya lebih kepada sikap terdakwa pada umumnya. Bahwa dia tidak mau masuk ke jeruji besi sendirian, karena itu Novanto bernyanyi. Sedikit banyak, kasus yang menimpa Novanto ini mirip dengan kasus yang menimpa mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Bedanya, Nazar kan memberikan uang, jadi tahu. Kalau Novanto ini beda, dia meminjam mulutnya orang lain. Jadi susah dipercaya juga," jelas Ari.
Di sisi lain, dia menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo. Di mana Presiden menyatakan kalau memang ada bukti silakan diproses untuk membuktikan pernyataan Novanto itu benar atau tidak. Apalagi, Pramono Anung sudah menyatakan siap dipanggil KPK kapan saja.
"Saya melihat Novanto seolah-olah merasa sendirian, padahal menurut dia ada pihak-pihak lain yang menikmati. Jadi untuk membuktikan mana yang benar KPK perlu menelusuri lebih lanjut," tandas Ari.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaEko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaUang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya