Merdeka.com - Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri, Susanto Haris, menyebut Ferdy Sambo telah menghancurkan karirnya di kepolisian. Susanto geram Sambo telah membohongi dirinya terkait skenario kematian Brigadir J.
"Saya juga ingin menanggapi pernyataan Bang Santo, saya minta maaf," kata Ferdy Sambo saat diminta memberikan tanggapan atas apa yang disampaikan bara saksi, di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Ferdy Sambo mengatakan, dirinya selalu menghormati senior. Meski dalam kasus ini, Susanto harus ikut terseret hingga diproses etik dan berujung pencopotan hingga dimutasi ke Yanma Polri.
"Kalau mungkin saya. Saya tidak pernah tidak menghormati senior, saya pasti menghormati senior," kata Sambo
Sebelumnya mantan Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri, Susanto Haris yang juga senior dari Ferdy Sambo meluapkan kekesalannya atas kebohongan dalam kasus pembunuhan Norfiansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kekesalan Susanto diawali saat mendengar perintah Ferdy Sambo yang merupakan juniornya secara angkatan kepolisian. Dengan nada keras, Susanto diminta menyerahkan barang bukti ke Biro Paminal, Divpropam Polri.
"Nada sudah nggak enak. biasanya di almamater kami kata kasar ini sudahlah 'pak Kabag bawa barang bukti jadikan satu dengan senjata' di almamater ini kalau senior mendengar beberapa kesempatan pak FS selalu bilang 'selama matahari tidak terbit dari Utara, dan air laut masih Asin, senior tetap senior'," kata Susanto saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
"Jadi kemarin ngomongnya ngegas sudah, 'dalam hati saya, yang kalau jenderal sudah bisa ngegas-ngegas senior, ini lah yang saya alami'. Akhirnya saya antar juga, saya serahkan ke Agus Nurpatria setelah kami mengantar jenazah ke kargo bandara," tambah Susanto.
Singkatnya usai kekesalan perintah dari Ferdy Sambo, Majelis hakim lalu menggali perasaan Susanto setelah mengetahui bahwa apa yang diceritakan kepada dirinya adalah skenario bohong yang disusun Ferdy Sambo.
"Bagaimana perasaan saudara?" tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santosa.
"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal. Kami paranoid nonton tv, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi, rendah pengabdian saya," kata Susanto.
Dia bahkan mengungkap dampak dari kebohongan Ferdy Sambo yang turut menyeret anggota ke dalam hukuman -hukuman baik etik maupun pidana.
"Belum yang lain-lain. anggota-anggota hebat Polda Metro Jaksel. Bayangkan majelis hakim, kami KabagHukum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa," ujarnya.
Adapun, Susanto dalam kasus ini dihadirkan sebagai dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dimana dia turut mendapatkan hukuman etik dengan ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) selama 29 hari dan demosi selama 3 tahun dari jabatan struktural Polri. [lia]
Baca juga:
Penjelasan PN Jaksel soal Video Petugas Karaoke di Sela Sidang Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo Besok Bersaksi di Sidang Bharada E
Tangisan Kompak Sambo-Putri Minta Maaf Seret Senior Junior dalam Kasus Kematian Yosua
Hakim Tolak Pemeriksaan Putri Candrawathi Tertutup
Ferdy Sambo: Bharada E Harusnya Dipecat
Anies Bisa Maju Pilgub DKI jika Gagal Pilpres 2024, NasDem: Kita Tak Kepikiran Kalah
Sekitar 31 Menit yang laluFirli Bahuri: 17 Buronan Berhasil Ditangkap Sejak KPK Berdiri
Sekitar 35 Menit yang laluAksi Aremania Ricuh, Kantor dan Store Arema Rusak serta 3 Orang Terluka
Sekitar 1 Jam yang laluMahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polri jadi Tersangka, Kompolnas Duga Ada Keberpihakan
Sekitar 1 Jam yang laluBuaya Muncul di Bawah Rumah Panggung Warga Kota Pekanbaru
Sekitar 2 Jam yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 2 Jam yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Kemarahan Ibu Mahasiswa UI, Anak Sudah Tiada Sama Polisi Dijadikan Tersangka
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat Hingga Berpelukan
Sekitar 2 Jam yang laluBrutal, Ini Momen Polisi AS Pukuli Warga Kulit Hitam Sampai Tewas
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Sekitar 3 Jam yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 9 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 20 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 4 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 4 Hari yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: Madura United Vs Persebaya
Sekitar 1 Jam yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: Persija Vs Persikabo
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami