Merdeka.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menilai terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E seharusnya mendapat hukuman ringan dibandingkan empat terdakwa lain dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ketika jaksa dalam peringanannya sudah sampaikan Bharada E adalah sebagai JC maka berdasarkan Undang-Undang perlindungan saksi dan korban, harusnya rewardnya adalah putusan ringan diantara pelaku lain," kata Erasmus di PN Jaksel, Senin (30/1).
Menurut dia, Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC) punya andil besar dalam membongkar skenario bohong yang disusun oleh Ferdy Sambo.
"Bayangkan kalau tidak ada Bharada E, kasus ini akan sangat susah terbongkar," terang dia.
Karenanya, ICJR, PILNET dan ELSAM menyerahkan amicus curiae (sahabat pengadilan) kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Hal ini agar dijadikan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.
Dia menyinggung Bharada E telah mendapatkan perlindungan dari LPSK baik dari sisi perlindungan khusus, maupun perlindungan dari secara proses hukum.
"Kami mengirimkannya sebagai bentuk sahabat pengadilan, bentuk dukungan kami kepada pengadilan untuk kemudian pengadilan bisa memberikan putusan yang adil sesuai perundang-undangan, begitu bharada E ini dianggap sebagai JC maka putusan yang diberikan rewardnya yang diberikan putusan yang paling ringan dari terdakwa lainnya," ujar dia.
Dalam dokumen itu, Erasmus menyebut, Bharada E layak mendapat Justice Collaborator. Erasmus sepakat dengan keputusan LPSK.
"Apakah Bharada E dalam tindak pidana yang bisa diberikan JC, jawabannya iya. Banyak kasus-kasus penganiayaan, pembunuhan yang kemudian juga menjadi bagian dari JC begitu, ada beberapa kasus yang bisa diberikan perlindungan," ujar dia.
Erasmus menerangkan, Bharada E dalam kasus ini berada pada posisi rentan dengan pelaku lain. Contohnya dengan Ferdy Sambo terdapat perbedaan 18 jenjang kepangkatan.
"Jadi ada konteks kerentanan ketika Bharada E dalam satu lingkungan perbuatan pidana ini. Sehingga kalau dibilang apakah beliau merupakan pelaku kerja sama yang kita bisa anggap legitimate karena kerentanannya, jawabannya iya," ujar dia.
Dalam dokumen, turut dilampirkan beberapa kasus keberhasilan JC yang kemudian mengungkap kasus yang lebih besar.
"Jadi kepentingan kami ini bukan hanya soal Bharada E, bukan hanya soal kasus ini. Meski kasus ini penting, tapi ini pesan penting untuk masyarakat luas jangan takut untuk memberikan keterangan, untuk membongkar satu kasus kejahatan," ucap dia.
Emarus mengatakan, seandainya jaksa dan hakim tidak mendukung sistem Justice Collaborator (JC) berpotensi mempersulit penehakan hukum. Apalagi kasus-kasus seperti kasus korupsi, kasus narkotika yang sangat terorganisir dan sangat sulit diungkap.
"JC jadi penting. Jadi itu bagian yang paling penting. Jangan sampai orang bilang apa pentingnya jadi JC, sudah capek-capek di ruang sidang, ungkap kebenaran, tuntutan atau putusan masih berat," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com [eko]
Baca juga:
Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Putri Candrawathi: Tak Punya Dasar Hukum Kuat
Advertisement
TNI Petakan Ancaman Potensial Pembangunan IKN
Sekitar 30 Menit yang laluPolisi Larang Warga Nyalakan Petasan di Jabar: Banyak Mudaratnya
Sekitar 59 Menit yang laluDemi Modal Judi Slot, Buruh Pabrik Nekat Bobol Warung
Sekitar 1 Jam yang laluLongsor Tutup Jalan Garut-Tasikmalaya Longsor, Lalu Lintas Terganggu
Sekitar 1 Jam yang laluSekretaris Camat di Alor Tega Tiduri Anak Tiri selama 9 Tahun
Sekitar 2 Jam yang laluDMI Kota Semarang Minta Takmir Cegah Ada Politik Praktis di Masjid
Sekitar 2 Jam yang laluIngin Kuasai Truk Tronton Berisi Ratusan Bal Pakaian Impor, Sopir Ngaku Dibegal
Sekitar 3 Jam yang laluKecamatan dan Desa di Banyuwangi Serentak Fasilitasi Pasar Takjil Ramadan
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Adu Jotos, Polisi Berpangkat Bripda Pukul Brimob Senior Karena Hal Sepele
Sekitar 3 Jam yang laluPak Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk di Pinggir Jalan, Aksinya Ramai Dipuji
Sekitar 11 Jam yang laluAgar Tak Ada Lagi Suap Masuk Polisi
Sekitar 12 Jam yang laluKeluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Sekitar 14 Jam yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 1 Minggu yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: 6 Laga Tak Pernah Menang, Persebaya Wajib Kalahkan Persikabo
Sekitar 3 Jam yang laluBRI Liga 1: Dedi Kusnandar Ingin Bawa Persib Raih Kemenangan Perdana di Awal Bulan Ramadan
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami