Sepanjang Maret, Polresta Yogyakarta amankan 4.065 butir pil koplo
Merdeka.com - Jajaran Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta membongkar 7 kasus penyalahgunaan pil Yarindo atau pil sapi dan zat psikotropika lainnya selama bulan Maret 2017. Dari 7 kasus itu, 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 4.065 pil diamankan.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi, 7 kasus yang ditangani oleh jajarannya ini berasal dari berbagai wilayah di Yogyakarta.
"Sebanyak 4.065 pil kami amankan. Pil-pil ini masuk ke dalam kategori obat terlarang," terang Sugeng, Jumat (24/3) lalu.
Sugeng menambahkan, peredaran pil Yarindo marak di wilayah Yogyakarta. Hal ini lantaran murahnya harga pil Yarindo dan mudah didapatkan. Mirisnya, tak jarang penggunanya adalah pelajar dan golongan menengah ke bawah.
"Harga pil Yarindo per 10 butir dijual Rp 30 ribu. Dengan harganya yang segitu, pil Yarindo banyak dikonsumsi oleh pelajar. Sedangkan bagi para pengedar, keuntungan menjual pil Yarindo sangatlah banyak. Sebab per 1.000 butirnya, pil Yarindo hanya seharga Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu saja," jelas Sugeng
Sugeng memaparkan pil Yarindo yang masuk ke Yogyakarta dibawa tersangka dari luar kota yaitu Solo dan Semarang. Proses jual belinya, tersangka membeli secara online. Kemudian uang ditransfer dan nanti barang akan dikirim melalui jasa pengiriman. Paketan pil itu nantinya akan dipecah dan diedarkan ke pelajar maupun pembeli dari kalangan menengah ke bawah.
"Ketujuh tersangka yang kami amankan berasal dari kasus yang berbeda-beda. Para tersangka akan dijerat UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkas Sugeng.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya