Sepanjang 2020, Ditreskrimsus Polda Bali menerima ratusan laporan terkait kasus kejahatan skimming. Dari 126 laporan yang diterima, polisi sudah menangkap 21 pelaku yang didominasi warga asing.
Para pelaku terdiri 9 orang warga Bulgaria, 8 orang Rumania, 2 orang dari Filipina, 1 orang dari Turki dan 1 orang asal Indonesia.
"Iya kita tetap (mewaspadai) setiap hari dan sudah berkurang sekali. Kalau pelaku-pelaku seperti ini spesial dan kita banyak tangkap," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, saat dihubungi, Rabu (18/11).
Nilai kerugian yang dialami korban beragam. Ada yang mencapai puluhan juta.
Oleh karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi di ATM dan menjaga keamanan PIN.
Kemudian, saat bertransaksi diharapkan mencari ATM yang terjamin keamanannya dan ada sekuriti yang berjaga.
"Kalau, yang harus diwaspadai masyarakat iya tetap hati-hati. Dan, sudah kita ingatkan jaga pin-nya jangan mengambil (uang di ATM) yang tempat terlalu sepi," ujar Kombes Yuliar.