Sepanjang 2020, Kejagung Tangkap 72 Buronan
Merdeka.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menangkap 72 buronan berbagai kasus sejak awal tahun hingga September 2020. Buronan yang ditangkap baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya.
"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, dalam keterangannya, Kamis (17/9).
Buronan terbaru yang diringkus adalah Heintje Abraham Toisuta, terpidana kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara sebesar Rp7,6 miliar. Dia ditangkap di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa 15 September 2020 sekitar pukul 19.20 WIB.
Heintje tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. Sebelumnya pengadilan memvonisnya bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU oleh Mahkamah Agung berdasarkan putusan Nomor : 2282 K/Pid.Sus/2017 tanggal 21 November 2017.
Selain Heintje, Kejagung sebelumnya menangkap Kepala Sub Bagian TU Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Mamuju Rusmandi Candra yang buron usai menyelewengkan uang negara sebesar Rp 41 miliar.
Kejagung juga meringkus terpidana kasus korupsi penjualan aset tanah di Jambi bernama Joko Susilo. Yang merugiakan keuangan negara sebesar Rp12,9 miliar.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Windhy Arisanti menjadikan kondisi tersebut peluang merintis bisnis kue dan aneka camilan.
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa tersebut, akhirnya pelaksanaan pemungutan suara harus ditunda.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnya