Sepanjang 2020, Jumlah Tindak Pidana di Medan Meningkat
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, mencatat tindak pidana di wilayah tersebut mengalami peningkatan sepanjang 2020. Jumlah peningkatan sebesar 6 persen.
"Kasus tindak pidana tahun 2020 sejumlah 7.726 kasus. Jumlah ini bertambah 466 kasus dibandingkan dengan tahun 2019 sejumlah 7.260 kasus," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, di Medan. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (1/1).
Dari jumlah laporan tindak pidana tersebut, sebanyak 5.209 kasus-nya dapat terselesaikan. Jumlah ini juga lebih tinggi dibandingkan capaian penyelesaian pada tahun 2019 sebesar 5.158 kasus.
Ia menyebutkan bahwa jumlah tindak pidana tahun 2020 mengalami kenaikan kasus yang signifikan dikarenakan banyaknya kasus penipuan.
"Khususnya penipuan 'online' (daring) atau kasus dengan modus arisan 'online'," ucap-nya.
Ia mengatakan, jumlah kasus penipuan sepanjang tahun 2020 sebanyak 1.215 kasus. Jumlah ini meningkat 38 persen dibandingkan tahun 2019.
"Pada tahun 2019, kasus penipuan sejumlah 879 kasus. Jumlah ini mengalami kenaikan 38 persen atau bertambah 336 kasus," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 terdapat 214 juta penduduk Indonesia yang berada di usia kerja.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaMentan menyebut ketersediaan pangan saat ini dalam kondisi yang aman.
Baca Selengkapnya