Sepanjang 2018, Polresta Surakarta Tangkap 131 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Menurut Ribut, dari 131 tersangka tersebut sebagai besar merupakan pemakai dan sisanya adalah pengedar. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Polres tetangga dan Direktorat Narkoba Jawa Tengah untuk dilakukan pengembangan.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Sepanjang 2018, Polresta Surakarta Tangkap 131 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Polresta Surakarta Tangkap 131 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Sepanjang tahun 2018, Polresta Surakarta telah mengamankan 131 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 179 tersangka.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Haribowo mengatakan menurunnya jumlah tersangka tersebut lebih disebabkan gencarnya upaya pemberantasan yang dilakukan jajarannya. Baik melalui sosialisasi tentang bahaya narkoba maupun gencarnya penangkapan pengguna dan pengedar barang haram itu.

"Untuk satu tahun, selama 2018, sampai hari ini tanggal 7 Desember, kita sudah menangkap 131 tersangka," katanya, Jumat (7/12).

Dari ratusan tersangka itu, pihaknya menyita barang bukti sebanyak 6,92 ons sabu, inex 13 butir, pil koplo 3 butir, tembakau gorilla 4 linting, timbangan 17 unit, uang tunai sebesar Rp5,9 juta serta 82 unit ponsel.

"Ini jumlahnya memang banyak, karena anggota semakin rajin, semakin keras kita melakukan perang terhadap narkoba," ujarnya.

Menurut Ribut, dari 131 tersangka tersebut sebagai besar merupakan pemakai dan sisanya adalah pengedar. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Polres tetangga dan Direktorat Narkoba Jawa Tengah untuk dilakukan pengembangan.

Banyaknya jumlah warga yang ditangkap tersebut, kata Kapolresta, dikarenakan saat ini penyalahgunaan barang haram itu sudah menyentuh kalangan masyarakat paling bawah. Untuk itu pihaknya menabuh genderang perang terhadap narkoba. Sehingga semakin banyak penyalahguna narkoba yang ditangkap.

"Saya berharap dengan upaya ini, tahun depan, pengguna dan penyalahgunaan narkoba di Solo bisa diminimalisir," tutup Ribut.

Rekomendasi