Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepanjang 2016 Polda Aceh musnahkan 487 hektar ladang ganja

Sepanjang 2016 Polda Aceh musnahkan 487 hektar ladang ganja Pemusnahan ladang ganja. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Polisi Daerah (Polda) Aceh mencatat, kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang 2016 mengalami peningkatan. Pada 2015, Polda Aceh hanya menangani 1.170 kasus. Tahun ini meningkat 271 kasus menjadi 1.441 kasus.

Kasus paling banyak diungkap di wilayah hukum Polda Aceh adalah sabu, ganja dan ekstasi. Ganja yang berhasil dimusnahkan mencapai 13,2 ton, sabu 77,6 kilogram dan ekstasi hanya 113 butir.

Tidak hanya itu, Polda Aceh juga memusnahkan 487 hektar ladang ganja dengan jumlah 3.048.761 batang ganja, ganja kering 60 kilogram. Jumlah tersangka yang telah ditangkap mencapai 1.940 orang. Masing-masing ada yang sudah putus hukumannya, sedang menjalani sidang dan masih ada juga sedang proses penyelidikan.

Kapolda Aceh, Irjend Pol Rio S Djambak mengatakan, tahun depan pihaknya akan tetap memfokuskan untuk mengungkap pemodal dan sindikat narkoba di bumi Serambi Mekkah. Selama ini lebih banyak ditangkap kurir atau petani ganja.

"Mulai tahun depan (2017), kami akan berkomitmen untuk mencari, memberantas sampai sindikatnya," kata Irjend Pol Rio S Djambak, Jumat (30/12) di Mapolda Aceh.

Pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Aceh, untuk mengungkap hingga siapa yang memberi modal. Sehingga bisa memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Aceh.

"Kita akan terlusuri siapa pemodalnya. Saya tak main-main dengan narkoba," imbuhnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP