Seorang Pemuda di Tasikmalaya Nekat Curi 120 Lusin Celana Dalam
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Indihiang Resor Tasikmalaya Kota, menangkap seorang pemuda berinisial AD (22). Ia diduga melakukan aksi pencurian pakaian dalam pria dan wanita di wilayah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat hingga menyebabkan korban merugi hingga Rp100 juta. Kapolsek Indihiang AKP Iwan mengatakan, AD ditangkap pada Selasa (6/12).
"AD ini diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP," kata Iwan, Kamis (8/12).
Dijelaskan Iwan, penangkapan AD berawal dari laporan dari korban terkait aksi pencurian yang terjadi di salah satu toko baju, Jalan Leuwi Anyar, Kelurahan Sukamanah, Minggu (4/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
"AD ini diduga mencuri 100 lusin celana dalam pria, 20 lusin pakaian dalam wanita, dan celana panjang wanita jenis kulot sebanyak 5 kodi. Akibat perbuatannya, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp100 juta," jelas Iwan.
Awalnya, diungkapkan Iwan, pemilik toko yang sedang berada di rumah menerima laporan dari pekerjanya yang melihat AD membawa sejumlah barang yang dikemas dalam karung. Aksi tersebut dilakukan di depan toko milik korban.
Di malam harinya, pemilik toko kembali menanyakan apa yang terjadi sebenarnya kepada dua pekerjanya. "Saat itu kedua pekerjanya mengaku melihat AD membuka toko dan membawa barang ke dalam karung. Setelahnya oleh pelaku dinaikan ke dalam sebuah mobil," ungkapnya.
Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Iwan, korban mengecek kondisi barang yang ada di toko. Hasilnya, sejumlah barang hilang.
"Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Kami usai menerima laporan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekarang pelaku sudah berhasil kami amankan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.
Baca SelengkapnyaDugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca Selengkapnya