Sengketa Lahan, Masjid Riyadhul Jannah di Sukoharjo Hendak Dilelang Bank
Merdeka.com - Masjid Riyadhul Jannah di Kampung Bangsri Cilik RT 03 RW 01, Kelurahan Kriwen, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah belakangan viral di media sosial. Penyebabnya, masjid yang dibangun tahun 2011 lalu oleh almarhum Hj Yatimin Suyitno Diharjo, seorang pengusaha bus asal Sukoharjo tersebut hendak dilelang oleh sebuah bank di Solo.
Pengelola masjid, Mulyono mengatakan saat membangun masjid tersebut, Yatimin tidak mau dibantu oleh orang lain. Apalagi mendiang menginginkan pembangunan masjid berukuran 300 meter persegi tersebut sejak lama.
"Beliau memimpikan membangun masjid ini sudah sejak lama. Dia tidak mau menerima bantuan, jadi masjid ini seluruhnya dibangun dengan biaya sendiri," ujar Mulyono, Rabu (30/10).
Mulyono menyampaikan, masjid yang dibangun diatas tanah 1.000 meter persegi tersebut mampu menampung sekitar 2 ribu jemaah. Saat dibangun masjid ini merupakan rumah Yatimin sebelum pindah ke Sukoharjo kota, karena sering kebanjiran akibat luapan Sungai Bengawan Solo.
"Setelah pindah ke kota, rumah tersebut digunakan untuk bengkel dan parkir bus Wahyu Putro milik almarhum. Sebelum dibangun masjid, anak Yatimin menggadaikan sertifikat lahan tersebut sebesar Rp400 juta," terangnya.
Karena kredit macet, agunan tersebut saat ini sudah mencapai sekitar Rp600 juta, dan terancam dilelang oleh bank. Meski tanah masjid masih dalam sengketa, namun kegiatan masjid masih berjalan seperti biasa.
Selain untuk salat lima waktu dan salat sunnah, masjid tersebut juga digunakan untuk selawatan, pengajian, dan belajar Alquran.
Lebih lanjut Mulyono menyampaikan, masjid di kampungnya tersebut sempat dipasang papan oleh perbankan, pada Senin lalu. Papan tersebut bertuliskan "Tanah Bangunan Ini Dalam Pengawasan PT BPR Central Internasional, Jalan Yos Sudarso no. 1, Kratonan - Solo".
"Saya tidak tau siapa yang memasang, tapi kemarin sudah dicabut," katanya.
Tulisan tersebut sempat viral di media sosial, hingga dari semalam banyak orang yang mendatangi masjid tersebut.
Wahyono menambahkan, mulai tahun 1998, sertifikat tanah ini sempat diagunkan, jauh sebelum masjid dibangun. Pinjaman tersebut awalnya berjalan lancar, hingga agunan terakhir pada tahun 2011 yang bermasalah hingga saat ini.
"Sebelum didirikan masjid, sertifikatnya diagunkan oleh anaknya sebesar Rp400 juta. Saat itu lahan tersebut berupa bangunan rumah," katanya.
Namun saat peresmian, pihak bank terkejut karena sertifikat tersebut alih fungsi menjadi tempat ibadah. Sekitar satu bulan lalu, pihak bank mendatangi kembali masjid tersebut, hingga akhirnya kemarin memasang sebuah papan.
"Kami dan warga hanya bisa pasrah tapi banyak masyarakat yang ingin membantu menyelesaikan masalah ini," katanya lagi.
Terpisah Wakil Bupati Sukoharjo, Purwadi menyayangkan adanya sengketa lahan di Masjid Riyadhul Jannah. Ia berharap ada mukjizat, agar bisa diselesaikan.
"Saya ingin mendiskusikan masalah ini dengan organisasi maupun elemen masyarakat Islam untuk mencari solusi atas masalah ini," terangnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masjid itu punya kemiripan dengan masjid agung Keraton Surakarta.
Baca SelengkapnyaKarena kiprahnya, sosok KH Sochari diabadikan menjadi sebuah jalan di Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaEmpat perjalanan KA tersebut sedianya berangkat dan menuju Stasiun Tawang Bank Jateng.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaKhusus bus ramah lansia ini disediakan sebanyak 20 armada. Masing-masing bus tersedia 18 kursi.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca SelengkapnyaKisah perjalanan seorang pengusaha sukses asal Wonosobo, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMasjid Jami Assuruur memiliki daya tampung yang besar. Saat penuh, 1.500 sampai 2.000 jemaah bisa melaksanakan salat di sini.
Baca SelengkapnyaBus itu terguling keluar dari jalan tol setelah menghindari truk di depannya yang mengalami pecah ban.
Baca Selengkapnya