Selundupkan ketamine Rp 1 M di sepatu, 2 WN China ditangkap
Merdeka.com - Petugas Bea dan Cukai menangkap dua warga negara China karena menyelundupkan ketamine. Keduanya menyelundupkan barang haram tersebut di dalam sepatu.
Dari sepatu tersebut, petugas Bea dan Cukai menemukan ketamine seberat 1028 gram atau senilai Rp 1,026 miliar. Barang itu dibawa dari Hongkong ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Menurut Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto, kedua warga negara China berinisial ZL (26) dan WW (30) tersebut menyamar jadi penumpang maskapai penerbangan China Airlines pada Senin (25/3) sekitar pukul 05.30 WIB. Namun, penyamarannya terbongkar setelah gerak-gerik tubuh dari keduanya menimbulkan kecurigaan petugas Bea dan Cukai.
"Karena profil kedua laki-laki ini mencurigakan, kita melakukan pemeriksaan lebih mendalam," kata Okto, Rabu (27/3).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan hasil yakni ada kristal bening yang diduga sabu. "Kami lalu melakukan uji laboraturium terhadap kristal bening tersebut, ternyata bukan sabu tetapi ketamine," terangnya.
Petugas Bea dan Cukai kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada petugas Polres Metro Bandara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Hingga sekarang petugas masih melakukan penyelidikan.
Selain dua orang warga negara China tersebut, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga sebelumnya mendapati kasus dengan modus operandi yang saat ini sedang marak, yakni mengirim barang haram melalui paket kiriman Kantor Pos Udara Bandara Soekarno-Hatta. Pada Jumat (15/3), petugas Bea dan Cukai mendapati adanya kiriman sabu dari Liberia disimpan di dalam gantungan baju yang juga dilengkapi jas dan celananya. "Ada empat jas berserta gantungan dan dua celana, setelah diperiksa lebih teliti, di dalam gantungan itu disisipi sabu seberat 478 gram," ujarnya.
Pengiriman selanjutnya, terjadi pada Selasa (19/3) juga gantungan baju dengan jas dan celananya. Di dalam gantungan tersebut juga ditemukan 234 gram sabu yang akan dikirim ke orang yang sama dengan alamat yang sama dan pengirimnya sama. "Inisial penerimanya adalah F, ternyata F ini sudah kita tangkap karena dia adalah tersangka yang menyelundupkan sabu ke dalam gasket minggu lalu. Kami juga menangkap seorang wanita WN Indonesia yang menerima paket dari Mumbai India berinisial HW," katanya.
HW ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 226 gram yang akan dikirim ke rumah HW, di Karet Tengsin , Jakarta. Total barang bukti dari lima kasus tersebut sebanyak 938 gram sabu dan 1026 gram ketamine dengan estimasi sekitar Rp 2,251 miliar.
Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alamsyah mengatakan, pihaknya konsen dengan petugas Bea Cukai untuk melakukan pengawasan terhadap barang titipan yang dikirim melalui Kantor Pos Udara. "Modusnya sudah mulai bergeser, tetapi kita terus berkonsentrasi," terangnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaMunculnya bau tak sedap di ketiak dan lipatan tubuh lain rentan terjadi karena sejumlah hal.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perut kembung saat berpuasa tidak boleh diabaikan karena bisa menjadi pertanda bahwa tubuh sedang tidak dalam kondisi sehat.
Baca SelengkapnyaPenyakit yang tampaknya tidak berbahaya sekalipun dapat menimbulkan konsekuensi yang parah jika tidak ditangani atau diabaikan.
Baca SelengkapnyaMenahan air kecil atau kencing saat perjalanan bisa memicu munculnya penyakit.
Baca SelengkapnyaMunculnya sakit kepala merupakan hal yang mungkin terjadi ketika berpuasa, kenali penyebab mengapa hal ini terjadi.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaDJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca Selengkapnya