Selebaran Paham Khilafah Diedarkan Melalui Koran, Pasutri di Kupang Diamankan Polisi
Merdeka.com - Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur kembali diresahkan dengan beredarnya selebaran paham khilafah dan radikalisme, yang dititipkan kepada anak-anak penjual koran di bundaran El Tari.
Selain selebaran, belum lama ini sebuah video rapat virtual melalui aplikasi zoom tentang khilafah juga beredar. Dalam video itu, seorang pria berdiri di depan kantor gubernur Nusa Tenggara Timur kemudian mengucapkan selamat idul fitri bagi seluruh umat muslim, namun kalimat penutupnya diucapkan "Kalo beta mo bilang gedung sasando ada di belakang dan beta berdiri di depan sini, kapitalisme dan demokrasi pasti mundur di belakang tapi khilafah yang nanti di depan sini".
Aparat kepolisian resor Kupang Kota bergerak cepat dan langsung mengamankan sepasang suami istri, di sebuah kos-kosan di Jalan Air Lobang III, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Sabtu (30/5).
Polisi membawa barang bukti berupa laptop, selebaran tentang paham khilafah, beberapa koran dan satu unit sepeda motor.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Binti kepada wartawan mengatakan, pasutri tersebut telah diamankan dan akan dimintai keterangan serta penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tetap jaga kesehatan, dengan mengikuti protokol pencegahan covid-19," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaTetangga mengungkap kepribadian korban yang dikenal sangat baik dan religius
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaBerbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya