Selama Penyelidikan, Polda DIY Tak Temukan Indikasi Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Merdeka.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM mendapatkan respons dari Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo. Hadi menyebut pihaknya akan meneruskan proses penyelidikan.
Hadi memaparkan bahwa selama proses penyelidikan yang telah dilakukan, pihaknya tak menemukan indikasi terjadinya pemerkosaan maupun pencabulan. Meskipun demikian, kesimpulan ini masih harus menunggu proses gelar perkara.
"Saya menemukan indikasi bahwa perbuatan pemerkosaan dan pencabulan itu tidak terjadi. Namun itu belum kesimpulan saya. Sekali lagi itu belum kesimpulan. Masih ada satu gelar perkara yang akan menjadi tahapan dari kesimpulan penyidik," ujar Hadi di Mapolda DIY, Rabu (6/2).
Hadi menyebut indikasi tak adanya pemerkosaan maupun pencabulan ini didapat dari penyidikan yang dilakukan. Selain itu indikasi juga diperkuat dari sejumlah alat bukti yang didapatkan.
"Indikasi itu (tidak terjadi pemerkosaan) sangat kuat. Dari seluruh proses penyidikan dan alat bukti," urai Hadi.
Hadi menerangkan, jika pihaknya ingin agar publik mengetahui apa yang terjadi sebenarnya dari peristiwa di Pulau Seram tersebut, maka mendapatkan informasi yang jelas tentang kasus yang sempat ramai diperbincangkan warganet itu.
"Maka itu yang akan saya sampaikan ke publik. Saya tidak mau membohongi publik, bahwa 'diduga ada pemerkosaan, damai, kemudian berhenti', anggapannya ada pemerkosaan, itu saya tidak mau. Masyarakat harus dapat informasi sejelas-jelasnya," papar Hadi.
Hadi meminta kepada masyarakat agar bersabar dan menunggu hasil penyidikan polisi. Selain akan melakukan gelar perkara, sejumlah ahli dan akademisi pun akan dihadirkan oleh Polda DIY untuk membedah kasus tersebut.
"Nanti tunggu waktunya, akan saya ekspose. Saya sudah periksa ahli dari akademisi, untuk beri bantuan pendapat kepada saya atas peristiwa itu pidana atau bukan. Tapi kembali saya sampaikan, saya akan tetap laksanakan penyidikan sesuai SOP," pungkas Hadi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaTersangka dikenal tetangga sebagai mahasiswa di salah satu kampus Jakarta.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca Selengkapnya