Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selalu saja muncul kasus konten porno di buku SD, salah siapa?

Selalu saja muncul kasus konten porno di buku SD, salah siapa? Buku Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Untuk kesekian kalinya, buku ajar untuk siswa sekolah dasar (SD) terselip konten cerita dewasa. Kasus terbaru, cerita panjang yang mengisahkan percintaan dan keperawanan ada di buku Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia yang diperuntukkan bagi siswa SD dan MI untuk kelas 6.

Kasus ini terungkap saat seorang siswa di SDN Polisi 4, Bogor, Jawa Barat mempertanyakan pada ibunya makna dari cerita esek-esek 17 tahun ke atas itu. Buku ini disusun oleh Ade Khusnul dan M Nur Arifin, dengan editor Asep Setiawan.

Usut punya usut, cerita dewasa di buku terbitan CV Graphia Buana ini ternyata mengutip isi blog seorang penulis cerpen, Dedy Tri Riyadi. Menurut pengakuannya, cerpen itu hanya salah satu dari karyanya yang akan dibukukan.

"Idenya cerpen itu mengenai perasaan ibu yang harus bertanggung jawab akan anak yang pernah dilahirkannya, sekalipun anak hasil perkosaan atas dirinya. Sebagai ibu, apa pun akan dia lakukan untuk menghidupi dirinya dan anaknya, meskipun harus melacurkan diri," jelas Dedi.

"Cerpen itu dan cerpen-cerpen lainnya tadinya ingin saya bukukan dalam satu kumpulan cerpen bertajuk 'Gerimis Anjing'," tambahnya.

Kasus ini jelas kembali mencoreng dunia pendidikan Tanah Air. Bagaimana mungkin di tengah kasus kriminalitas yang meningkat, generasi bangsa malah disajikan cerita yang demikian di buku sekolahnya.

Menanggapi berulangnya kasus ini, pengamat pendidikan Darmaningtyas, hal itu bentuk kecerobohan guru di sekolah yang tidak meneliti lebih dulu buku ajar yang bakal dijadikan pegangan siswa.

"Gurunya dan kepala sekolahnya ceroboh. Harusnya, saat sekolah membeli buku baca dulu isinya, sehingga kalau ada isi yang tidak cocok jangan dibeli," kata Darmaningtyas kepada merdeka.com, Kamis (11/7).

Darmaningtyas menambahkan, untuk kasus ini tetap kesalahan ada di pihak sekolah. Sebab jika sekolah telah menyeleksi setiap buku ajar yang masuk dengan baik dan melihat ada yang tidak sesuai dengan nilai kesopanan tentunya harus berpikir untuk membeli buku tersebut.

"Intinya dikembalikan ke peran guru yang memiliki fungsi kontrolnya, lolos tidaknya buku itu kan bergantung pada guru dan kepala sekolah. Kalau buku berkonten porno itu beredar di sekolah maka itu kesalahan kepsek dan guru, penerbit bisa saja cetak yang nggak bermutu, tapi kalau nggak masuk rekomendasi kan nggak akan beredar," jelasnya.

Dia berharap guru lebih selektif karena buku ajar siswa berpengaruh besar pada pendidikan si anak.

"Guru jadi garda depan. Untuk itu kita harap pada guru-guru, setiap buku yang ditawarkan ke sekolah tidak langsung diiyakan, tapi dikaji dulu sesuai kaedah pedagogi. Kalau buku tak pantas untuk siswa, guru bisa menolak," tegas Darmaningtyas. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP