Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sehari di Rutan Cipinang, Fredrich Yunadi merasa dihargai

Sehari di Rutan Cipinang, Fredrich Yunadi merasa dihargai Fredrich Yunadi bawa bakpao di persidangan. ©2018 Merdeka.com/Yunita Amalia

Merdeka.com - Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi mengaku lebih baik menjalani masa tahanannya di rutan Cipinang ketimbang rutan Klas I Cipinang Jakarta Timur cabang KPK. Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu resmi dipindah penahanannya sejak Rabu, (2/5) setelah surat penetapan Majelis Hakim diterima Jaksa Penuntut Umum, Kamis (26/4).

Fredrich merasa petugas Rutan di Cipinang lebih menghargai hak azasi para tahanan ketimbang Rutan di KPK tempat semula dia ditahan. Termasuk saat disinggung mengenai makanan.

"Kalau sesuatu yang namanya profesional dan amatir kan beda. Ya itu saja jawaban saya. Kalau di sana jelas hak asasi manusia dihormati," ujar Fredrich sesaat sebelum sidang dimulai, Kamis (3/5).

Dia juga membandingkan perlakuan petugas Rutan Cipinang dengan Rutan KPK sebelumnya terkait obat yang dikonsumsinya. Saat ini, imbuh Fredrich, tidak ada peristiwa obat yang tertahan oleh petugas Rutan.

"Semua dikasih tidak ada kesulitan sama sekali," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum yang viral atas pernyataan bakpao nya itu mengutarakan kekecewaannya karena obat Alganax ditahan oleh petugas Rutan KPK.

Sementara saat Jaksa Penuntut Umum pada KPK mengklarifikasi obat tersebut tidak ditahan melainkan dibatasi demi keselamatan.

Diketahui, status terdakwa Fredrich Yunadi lantaran diduga melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap penyidik KPK dalam memeriksa Setya Novanto yang saat itu sebagai tersangka mega korupsi proyek e-KTP.

Fredrich diduga membuat skenario kecelakaan agar Novanto terhindar dari pemeriksaan komisi anti rasuah itu. Adanya rekayasa kecelakaan sempat diutarakan Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau sekaligus terdakwa atas kasus yang sama.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya