Sehari di Rutan Cipinang, Fredrich Yunadi merasa dihargai
Merdeka.com - Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi mengaku lebih baik menjalani masa tahanannya di rutan Cipinang ketimbang rutan Klas I Cipinang Jakarta Timur cabang KPK. Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu resmi dipindah penahanannya sejak Rabu, (2/5) setelah surat penetapan Majelis Hakim diterima Jaksa Penuntut Umum, Kamis (26/4).
Fredrich merasa petugas Rutan di Cipinang lebih menghargai hak azasi para tahanan ketimbang Rutan di KPK tempat semula dia ditahan. Termasuk saat disinggung mengenai makanan.
"Kalau sesuatu yang namanya profesional dan amatir kan beda. Ya itu saja jawaban saya. Kalau di sana jelas hak asasi manusia dihormati," ujar Fredrich sesaat sebelum sidang dimulai, Kamis (3/5).
Dia juga membandingkan perlakuan petugas Rutan Cipinang dengan Rutan KPK sebelumnya terkait obat yang dikonsumsinya. Saat ini, imbuh Fredrich, tidak ada peristiwa obat yang tertahan oleh petugas Rutan.
"Semua dikasih tidak ada kesulitan sama sekali," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum yang viral atas pernyataan bakpao nya itu mengutarakan kekecewaannya karena obat Alganax ditahan oleh petugas Rutan KPK.
Sementara saat Jaksa Penuntut Umum pada KPK mengklarifikasi obat tersebut tidak ditahan melainkan dibatasi demi keselamatan.
Diketahui, status terdakwa Fredrich Yunadi lantaran diduga melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap penyidik KPK dalam memeriksa Setya Novanto yang saat itu sebagai tersangka mega korupsi proyek e-KTP.
Fredrich diduga membuat skenario kecelakaan agar Novanto terhindar dari pemeriksaan komisi anti rasuah itu. Adanya rekayasa kecelakaan sempat diutarakan Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau sekaligus terdakwa atas kasus yang sama.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya