Sebut Wewenang KPK, Jokowi Ogah Komentari Temuan Uang di Ruang Kerja Menag
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan berkomentar terkait uang Rp 180 juta sitaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Selain Rupiah, penyidik menyita dalam bentuk pecahan dollar.
"Saya enggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya enggak mau komentar ya," ujar Jokowi di Jiexpo Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Jokowi menegaskan bahwa penyidikan kasus ini merupakan kewenangan penyidik KPK. Dia tak ingin ikut campur.
"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini," kata Jokowi.
Sebelumnya, KPK membeberkan nominal uang yang disita dari Kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Totalnya ada sekitar Rp 180 juta ditambah US$ 30 ribu.
Uang tersebut kemudian akan dipelajari penyidik KPK dan menjadi bagian dari pokok perkara kasus tersebut. Termasuk juga menyelidiki sejumlah dokumen yang didapatkan dari lokasi penggeledahan lain, yakni kantor DPP PPP dan rumah Romahurmuziy di Condet.
"Akan kami lakukan analisis lebih lanjut karena kami juga ada tentu bukti-bukti terkait barang-barang yang disita," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Dalam prosesnya, KPK dapat memanggil Menteri Agama untuk dimintai keterangan terkait temuan itu.
"KPK juga mengingatkan kepada pihak terkait agar bersikap kooperatif. Harapannya semua pihak kooperatif dalam penanganan perkara ini agar prosesnya bisa kita letakkan hanya sebagai sebuah proses hukum sesuai aturan yang berlaku," Febri menandaskan.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya