Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebulan diburu, 11 perampok toko emas di Bandung Barat dibekuk

Sebulan diburu, 11 perampok toko emas di Bandung Barat dibekuk Ilustrasi. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - 11 tersangka perampokan toko emas di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diringkus polisi. Mereka berasal dari dua kelompok perampok profesional berbekalkan senjata api laras pendek. Polisi hingga kini masih memburu 10 pelaku lainnya.

"Dua kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Maret dan April lalu berhasil kami ungkap," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Rabu (20/5).

Toko emas Barokah di Kampung Cijawal, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (8/3), disantroni perampok bersenpi. Mereka berjumlah empat orang menggasak perhiasan 9 kg atau senilai Rp 4 miliar dari etalase serta sejumlah uang dalam brankas. Saat itu, pelaku sempat melepaskan tembakan mengarah ke atas dan berhasil melarikan diri.

Satu bulan berselang, Minggu (26/4), giliran toko emas Subur Putra milik Anang Hidayat di Desa Cijenuk, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, disambangi perampok. Di situ perhiasan emas seberat 1,8 kg digasak. Pelaku sempat memuntahkan timah panas ke arah kaca toko. Selanjutnya para pelaku melarikan diri menggunakan dua sepeda motor.

Menurut dia, perampok ini memang sudah terencana sebelum melancarkan aksinya. Adapun modus yang dilakukan yakni mendatangi toko emas dan menodongkan senjata api. "Mereka menutupi wajah dan menggunakan sepeda motor," ungkapnya.

Polisi menyita barang bukti dari para tersangka perampok Barokah, yakni lima selongsong peluru, satu gelang emas yang tercecer, dan satu unit sepeda motor.

Adapun toko emas Subur Putra, polisi menyita barang bukti yang antara lain enam pucuk senpi terdiri tiga jenis pistol serta tiga jenis revolver, seratus lebih butir peluru beragam kaliber, satu selongsong peluru, satu proyektil, dua kapak, empat cincin emas, tiga kalung emas, empat sepeda motor dan peralatan untuk melebur emas.

Dia menyebut kerugian dari dua TKP tersebut hampir mencapai Rp 5 miliar. "TKP satu Rp 4 miliar dan kedua Rp 700 juta," katanya. Polisi saat ini terus mengincar salah satu penyedia senpi kawanan tersebut yakni RB.

Tersangka kini diamankan di Mapolres Cimahi. Mereka dikenakan pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP