Sebelum Meninggal, WNA Positif Corona Sempat Dirawat di Rumah Sakit Swasta Bali
Merdeka.com - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menerangkan bahwa pasien warga asing yang positif virus corona atau covid-19 masuk ke Pulau Bali melalui Bandara Ngurah Rai, tanggal 29 Februari 2020.
"Jadi sudah kita tracking dia masuk ke Bali tanggal 29 Februari tahun 2020," kata Made Indra di Denpasar, Rabu (11/3).
Selanjutnya tanggal 3 Maret 2020 warga asing itu mulai sakit dengan gejala demam. Sang suami membawanya ke rumah sakit swasta untuk dilakukan perawatan.
"Tetapi suaminya sudah mengatakan, bahwa istrinya memang sudah menderita beberapa penyakit. Sehingga memudahkan tim dokter untuk melakukan penanganan penyakit bawaan itu. Karena ada demamnya, maka rumah sakit swasta yang menerima pertama itu sudah menerapkan protap (protokol tetap) penanganan Covid-19," jelas Made Indra.
Kemudian setelah ditangani di rumah sakit swasta dari tanggal 3 sampai hingga 8 Maret, pasien itu belum sembuh. Sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar tanggal 9 Maret.
Saat dirujuk ke RSUP Sanglah, pasien sudah dalam pengawasan pasien Covid 19 yang dilakukan sesuai protap. Karena pasien itu menunjukkan gejala seperti virus corona.
Menurut Made Indra, sebelum meninggal pasien itu masih berstatus pengawasan Covid-19. Karena pihaknya baru mengetahui pasien itu positif virus corona setelah konfirmasi ke Kementerian Kesehatan di Jakarta.
"Jadi posisinya sampai tadi malam dalam pengawasan Covid -19. Karena sampai kemarin sore kami belum menerima tes laboratoriumnya. Maka tadi (siang) kami Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencoba kontak dengan Jakarta," ujarnya.
"Ternyata tadi kami mendapatkan penjelasan bahwa pasien yang meninggal ini adalah masuk dalam penjelasan kemarin kasus nomor 25 yaitu positif Covid-19. Meskipun, baru diterima tapi jenazahnya sudah kami tangani sesuai protap yang sangat ketat supaya tidak menimbulkan penularan-penularan kepada orang lain," sambung Made Indra.
Karena pasien ini meninggal, maka untuk penanganan jenazahnya mengikuti protap penyakit menular. "Karena pasien ini berada dalam pengawasan maka penanganan jenazahnya dilakukan sesuai dengan protap untuk orang yang terinfeksi penyakit menular karena virus (corona)," ujar Made Indra.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPetugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnya